JAKARTA – Sebanyak 1.271 pegawai KPK sudah dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan rangkaian acara pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah selesai.
Dari 1.274 yang memenuhi syarat (sebagai ASN), ada tiga pegawai tidak dilantik karena mengundur diri, kedua tidak memenuhi syarat pendidikan, dan ketiga karena meninggal dunia.
“Jadi, yang penuhi syarat 1.274, tetapi yang dilantik alhamdulillah semua hadir, 1.271 tidak ada satu pun yang tidak mengikuti,” ujar Firli saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (1/6/2021).
Menurutnya 1.271 pegawai KPK terbagi dari beberapa kategori. Adapun kategorinya adalah:
- 2 pemangku jabatan pimpinan tinggi madya
- 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama
- 13 pemangku jabatan administrator
- 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana
Dikatakan tidak semua pegawai KPK yang dilantik datang ke acara pelantikan. Sebagian mereka mengikuti sumpah jabatan melalui daring.
“Hadir fisik di C1 KPK 85 orang, hadir fisik di Merah Putih 354 pegawai, hadir di Rutan Guntur KPK 12 orang, hadir virtual melalui Zoom 820 orang pegawai, direkap 1.271 pegawai KPK ikuti pengambilan sumpah menjadi ASN,” ungkap Firli.
Firli juga memastikan pengalihan status pegawai KPK sebagai ASN tidak mempengaruhi pemberantasan korupsi di KPK. Dia menegaskan KPK akan bekerja seperti biasanya.
“Saya sampaikan, status ASN tak pernah kurangi KPK memberantas korupsi. Kita lakukan sampai kita mati, sampai NKRI bebas korupsi. Dan KPK, walaupun dalam UU disebutkan bahwa KPK rumpun eksekutif, pelaksanaan tugasnya KPK tak terpengaruh dalam kekuasaan apa pun,” pungkas Firli.