Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

1 Bandar Judi Togel 3 Pemasang di Kalirejo Lamteng, Diringkus Polisi

×

1 Bandar Judi Togel 3 Pemasang di Kalirejo Lamteng, Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH – Satu bandar dan tiga pemasang judi toto gelap (Togel) di wilayah Kampung Poncowarno, Kalirejo, Lampung Tengah diringkus polisi.

Keempat warga itu ditangkap atas dasar laporan dari masyarakat. Penangkapan keempatnya dilakukan pada 10 Januari 2024 kemarin. Keemaptnya adalah NM (53), NT (43), WW (29), IW (27).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari keempatnya satu adalah bandar judi togel, tiga lainnya adalah warga biasa sebagai pemasang togel,”ungkap AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah pada Kamis 11 Januari 2024.

Pengungkapan tersebut dilaksanakan di kampung Poncowarno. Warga di kampung itu melaporkan bahwa ulah para bandar meresahkan warga sekitar.

BACA JUGA :  Pembunuhan Sadis Pelajar SMP di Pesawaran Salah Satu Motifnya Hanya Ingin Mengambil Handphone

Yudhi melanjutkan, menyikapi laporan tersebut, dirinya kemudian memerintahkan Tekab 308 untuk menuju lokasi dan mengamankan para pelaku sekitar pukul 09.00 malam.

Operasi tersebut termasuk menangkap Bandar judi togel yang meresahkan warga.

Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku rekapan nomor togel milik bendar, dan akun judi togel online yang ada di HP pelaku.

Kasat melanjutkan, kini keempat pelaku diamankan di mapolres Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, para pelaku dijerat kasus perjudian pasal 303 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.***