Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Komisi 1 Soroti Dua Program Ini

×

100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Komisi 1 Soroti Dua Program Ini

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi 1 DPRD Rizki Topananda

KOTA BEKASI – Memasuki 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Komisi I memberi penilaian dua ini terkait kinerja pasangan kepala daerah. Salah satunya terkait tagline zero complaint.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda, bahkan menyebutkan bahwa program 100 hari kerja sebagaimana didengungkan diawal oleh Wali Kota Bekasi terpilih Tri Adhianto dianggap gagal. Hal tersebut tegasnya harus menjadi evaluasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dua tagline yang digaungkan diawal yakni zero complaint dan clean goverment itu gagal. Hampir memasuki 100 hari kerja, banyak warga yang komplain, begitu pun clean goverment harapan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, ternodai oleh penangkapan satu kepala dinas,”ungkap Rizki Top sapaan akrab Ketua PKB Kota Bekasi ini Minggu 25 Mei 2025.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Kota Bekasi Beri Rekomendasi Ini, Terkait Temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2023

Kritikan kinerja Wali Kota Bekasi memasuki 100 hari kerja tersebut telah disampaikan langsung dalam rapat paripuran penyampaian LKPJ pekan lalu. Hal itu sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif khususnya dari Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya kegagalan memasuki 100 hari kerja harus menjadi catatan serius, Pemkot Bekasi untuk berbenah. Wali Kota Bekasi harus melakukan perapihan terkait tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan bersih.

Kesempatan itu, Rizki Top, menyoroti terkait kekosongan jabatan disejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi seperti pada Dinas Tenaga Kerja sendiri setelah Kadisnya ditangkap Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi.

Hal lain lanjutnya, ternyata masih banyak Dinas atau OPD yang dijabatkan oleh pelaksana tugas bahkan sampai ke tingkat kelurahan terjadi kekosongan.

BACA JUGA :  Evi Mafriningsianti Ingatkan Opini WDP Harus Jadi Catatan Serius Pemkot Bekasi

“Begitu pun jabatan setingkat lurah dan lainnya di Pemkot Bekasi banyak terjadi kekosongan. Ini harus menjadi perhatian serius untuk menjadikan pelayanan lebih baik lagi,”tegas politisi muda ini.

Kekosongan jabatan tersebut tentunya berimbas kepada pelayanan, di satu sisi program zero complaint. Sehingga wajar tagline program tersebut tidak terealisasi maksimal akibat banyak jabatan kosong.

Oleh karenanya Rizki Top pun, mendorong Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk segera melakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan jabatan dan melakukan proses rotasi mutasi yang sebaik-baiknya mengikuti mekanisme aturan berlaku yakni transparansi sesuai aturan yang ada.

Bagi dia, pelayanan maksimal bisa terlaksanakan optimal jika jabatan diisi oleh orang profesional, mumpuni dengan pola rekrutmen yang transparan, akuntabel mengikuti mekanisme aturan berlaku.

BACA JUGA :  Dana Hibah Rp100 Juta Setiap RW di Bekasi, Mas Tri: Prioritaskan untuk Kebersihan dan Infrastruktur

“Kita sudah mendengar bahwa Tri Adhianto akan segera melakukan rekrutmen jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut. Tapi, sampai sekarang belum ada tanda-tandanya, ayo segera lakukan kita dukung kok, asal untuk kebaikan,”tegas Rizki Top ini harus segera dilaksanakan.

Pemerintah harus berani membuktikan bahwa komitmen terhadap birokrasi bersih bukan hanya sebatas pernyataan publik. Reformasi birokrasi harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh

Spirit baru kepemimpinan Kota Bekasi haru jadi harapan untuk bisa memperbaiki kinerja, meningkatkan kepercayaan publik, serta merealisasikan janji-janji pembangunan yang berbasis transparansi dan integritas.***