“Pelibatan ini untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi penerimaan anggota polri bersifat transparan dan bebas KKN,” ungkapnya
Dijelaskannya, dalam seleksi tahapan pemeriksaan administrasi awal, para peserta akan dilakukan pengecekan kesehatan, ukur tinggi badan, dan pemeriksaan berkas-berkas ijazah pendidikan. Mulai dari berkas SD, SMP, dan SMA dilakukan pengecekan nilai pendidikan.
“Pemeriksaan ijazah dan nilai-nilai raport diperiksa oleh petugas terkait dari Polri. Untuk pemeriksaan Ijazah diperiksa oleh petugas dari Dinas Pendidikan, sementara untuk pengecekan keabsahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil” ungkapnya.
Ia menyebut, bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus pada tahap verifikasi dan rikmin awal di Polres Pringsewu, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya di bawah koordinasi Panitia Penerimaan Polda Lampung.
“Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi awal di Polres Pringsewu, para pendaftar bisa mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat Polda Lampung,” tutupnya. (*)