Nasional

11 Tewas Tertabrak Kereta Api, Jasa Raharja Beri Santunan

×

11 Tewas Tertabrak Kereta Api, Jasa Raharja Beri Santunan

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara minibus kurang waspada saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Dari analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kendaraan mikrobus kurang waspadanya saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas,” terangnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Kapolsek Marga Tiga Terlibat Lakalantas Satu Pengendara Motor Tewas

Boy menuturkan, akibat kecelakaan tersebut, 11 korban meninggal dunia, dan 4 korban mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.