Uncategorized

12.800 Botol Miras Dimusnahkan Polrestro Bekasi Kota

×

12.800 Botol Miras Dimusnahkan Polrestro Bekasi Kota

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Sebanyak 12.800 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi cipta kondisi Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dimusnahkan bertempat Mako Polres setempat, Jumat (16/4/2021).

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dilindas menggunakan alat berat begu yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, disaksikan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Formopinda setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama tiga bulan dengan menyasar toko yang tidak memiliki ijin,”ungkap Kapolres Aloysius Suprijadi.

Hal lain sambung Konbes Aloysius adalah giat rutin menjelang bulan suci Ramadhan. sebagai salah satu upayamenciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA :  Imbas Polemik Jersey 02, Forkim Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tak Melacurkan Diri

“Ini, salah satu bentuk upaya kami selaku pihak kepolisian dalam rangka melakukan penyitaan dan razia terhadap miras selama di bulan Ramadan ini,” ucap Aloysius kepada awak media.

Ia menjelaskan, adapun di dalam proses pemusnahan miras ini, pihak kepolisian juga turut mengundang unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) elemen masyarakat seperti Kamtibmas.

Selain 12.800 botol miras dengan bermacam macam, juga dilakukan pemusnahan Ganja 6.490,79 Gram, Shabu 182,34 Gram, Gorilla 48,38 Gram, Baya 4.519 Butir berhasil di jaring serta dimusnahkan.

Operasi dilaksanakan, sesuai instruksi
Setelah dilakukan pemusnahan Wali Kota bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh pemuda, penyidik dari kejaksaan menandatangani berita acara pemusnahan.

BACA JUGA :  FTS 2019 Dimulai, Promosi Wisata dan Budaya di Tanggamus

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan ini memang termasuk agenda rutin jelang puasa, pemusnahan ini adalah usaha keras dari Polres, Kodim 0507 dan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengurangi dampak negatif untuk masyarakat, juga dalam keresahan warga.

“Sengaja kita serahkan ke Kapolres Metro Bekasi untuk lakukan operasi jelang bulan suci Ramadhan, yang intinya untuk fokus dalam beribadah bagi umat muslim,” ujar Wali Kota.

Ia berharap masyarakat benar-benar jauhi minuman keras, apalagi toko toko yang menjual sengaja secara ilegal tanpa ijin.

“Semoga masyarakat bisa ikut sosialisasi mengenai bahayanya narkoba dan minuman keras ini agar menghindarinya,” tutup Wali Kota. 

(Budi)