Lintas DaerahPolitik

13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas, Satu Tak Digaji Tiga Bulan 

×

13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas, Satu Tak Digaji Tiga Bulan 

Sebarkan artikel ini
13 anggota Satpol PP di Kabupaten Garut akhirnya dikenakan sanksi tegas
13 anggota Satpol PP di Kabupaten Garut akhirnya dikenakan sanksi tegas

WAWAINEWS.ID – 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024 akhirnya dikenakan sanksi tegas.

Namun sayangnya sanksinya tegas tersebut, hanya diterima salah seorang yakni tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sanksi tegas tersebut disampaikan langsung  Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 Satpol PP di Garut.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

BACA JUGA :  Arogansi Oknum Keamanan di PTPN VII kepada Wartawan di Lampung Tengah Tuai Kecaman

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

“Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

“Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Usai Libur Idulfitri, Tren Harga Bahan Pokok di Jabar Menurun

Kata “Anteng” sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka. ***