“Ini kan yang dilaporkan kepala Pekon yang menganiaya wartawan saat menjalankan profesi. Redaksi sudah menyayangkan dari awal sejak SP2HP dikeluarkan terkait pasal yang dikenakan dari awal. Tapi masih menunggu keseriusan Polres Tanggamus, tapi kalo begini tentu ada pertimbangan lain, “tambah Kandar kepala Perwakilan Wawai News di Lampung.
Redaksi Wawai News meminta Polres Tanggamus bisa memberi kepastian terkait pelaporan aksi bar bar kepala Pekon Way Nipah.
BACA JUGA: Dana Tukar Tambah Aki PLTS Pernah Dipertanyakan Warga Way Nipah?
“Kami sudah meminta wartawan Wawai News untuk menanyakan langsung ke penyidik. Tapi jawabannya ngambang, semua bukti sudah diberikan, tapi sudah 14 hari tidak ada kesimpulan. Untuk itu kami tanya kendalanya apa, biar dibantu sehingga prosesnya bisa cepat, “tegas Kandar. (*)