Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

173 Perusahaan di Jabar Jadi Terlapor Tak Penuhi Hak Pekerja

×

173 Perusahaan di Jabar Jadi Terlapor Tak Penuhi Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

Pekerja yang merasa dirugikan dapat melayangkan laporan secara online ke posko THR Jabar melalui hotline 0811-2121-444, atau Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan 0812 – 2238 – 4384, atau Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial 0822 -1801 -1304.

Pekerja juga dapat mengakses Konsultas dan Pengaduan Terintegrai Kemenaker RI di https://poskothr.kemenaker.go.id.