Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

28 Pekon di Wonosobo Sudah Tergabung Dalam Wadah PPDI

×

28 Pekon di Wonosobo Sudah Tergabung Dalam Wadah PPDI

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diminta bisa menjadi wadah pemersatu aparatur.

“PPDI sebagai wadah perangkat desa (Pekon). PPDI adalah organisasi sosial tapi harus memberi manfaat bagi wilayah dan masyarakat tentunya,”ungkap Zidha Nuddin Ketua Umum PPDI Kabupaten Tanggamus, usai mengukuhkan pengurusan PPDI Kecamatan Wonosobo, Rabu (19/8/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan PPDI sebagai organisasi perangkat pekon untuk memberikan solusi bagi daerah, menjadi wadah koordinasi untuk kesejahteraan masyarakat. Karena landasan awal pembentukan PPDI bertujuan agar dapat mempersatukan semua perangkat desa se-Kabupaten Tanggamus.

“Kekompakan dalam menyelesaikan permasalahan, membenahi kinerja dalam melayani masyarakat di pekon masing-masing dengan tujuan mensejahterakan masyarakat meski perangkat pekon yang tergabung masih jauh dari sejahtera” Katanya.

BACA JUGA :  Suami Penderes Karet di Tanggamus Bacok Isterinya yang Ketahuan Selingkuh

Ketua PPDI Kecamatan Wonosobo Sofyan Mislan, mengatakan bahwa di Kecamatan Wonosobo terdapat 28 Pekon dan terdiri dari 304 orang perangkat pekon telah tergabung di organisasi PPDI.

“Di Kecamatan Wonosobo, semua perangkat pekon telah tergabung dalam PPDI, dalam arti kita di sini telah mempersatukan perangkat desa demi terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia untuk saling menghargai dan mematuhi profesi kita sebagai perangkat desa” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Wonosobo Edy Fachrurrozi menyampaikan bahwa dengan adanya wadah PPDI di Kecamatan Wonosobo agar kedepan menjadi ajang silaturrahmi yang baik.

“Dengan pengukuhan PPDI, Saya berharap kedepan menjadi ajang silaturrahmi dalam memecahkan masalah yang menyangkut administrasi dapat diselesaikan secara baik”tandasnya.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan DD Kegiatan Pengadaan Aki PLTS di Pematang Sawa Masuk Tahap Analisa

Menurutnya, PPDI lahir karena banyaknya aparat pekon yang merasa takut untuk diberhentikan oleh kepala pekon, maka Edy menghimbau agar para perangkat pekon memahami UU No 6 Tahun 2014 tentang perangkat desa.

“Aparatur Pemerintah pekon harus memahami, baca UU No 6 tahun 2014, agar selalu disiplin, saya berharap Wonosobo ini kita tata, dan membuat inovasi-inovasi demi majunya pemerintahan” Harapnya

Dalam kesempatan itu Edy menambahkan bahwa dari 28 Pekon di Kecamatan Wonosobo, hanya 1 Pekon yang belum membentuk BUMDes.

Hadir dalam pengukuhan PPDI tersebut, Camat Wonosobo, Kapolsek Wonosobo, Danramil, Ketua umum PPDI Kabupaten Tanggamus beserta jajarannya, dan perwakilan perangkat pekon se-Kabupaten Tanggamus.

Pengurus PPDI Kecamatan Wonosobo dikukuhkan oleh Ketua umum PPDI Kabupaten Tanggamus di balai Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Pengukuhan pengurus PPDI Kecamatan Wonosobo terdiri dari 28 pekon yang diketuai oleh Sofyan Mislan untuk periode 2020 – 2025. (MUKHTAR)