Scroll untuk baca artikel
Perikanan

19 ABK Run Zeng Pekerja Kapal Ilegal Berbendera Rusia Dipulangkan

×

19 ABK Run Zeng Pekerja Kapal Ilegal Berbendera Rusia Dipulangkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Luar Negeri mengawal pemulangan 19 ABK kapal perikanan dari Port Moresby, Papua Nugini, Sabtu (30/11).

Belasan awak kapal Run Zeng 05 ini merupakan pekerja di kapal ilegal berbendera Rusia. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Setelah diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Port Moresby di Jayapura, mereka di berangkatkan ke Jakarta dengan pesawat.

BACA JUGA :  Menteri Trenggono Jamin Nelayan Sejahtera Dengan Program PNBP Pasca Produksi

Selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya, yaitu Kepulauan Riau (1 orang), Jawa Barat (15 orang), Jawa Timur (1 orang), dan Nusa Tenggara Timur (2 orang).

Sejak dari Jayapura sampai ke Jakarta, para awak kapal didampingi tim dari Ditjen Perikanan Tangkap.

Kedatangan mereka juga disambut Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Mochamad Idnillah.

BACA JUGA :  Kemenhub Alihkan Kewenangan Perizinan Kapal Ikan ke KKP

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu pemulangan ABK dari Papua Nugini ke Indonesia, khususnya  Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, KBRI Port Moresby, dan Konsulat RI Vanimo.

“Kami berterima kasih kepada International Organization for Migration (IOM) Indonesia atas komitmennya mendukung KKP dalam penanganan awak kapal perikanan WNI eks Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 ini,”ujarnya.

BACA JUGA :  KKP Masih Ekspor Benur Sebelum Aturan PNBP Terbit, Picu Kemarahan Komisi IV

“IOM juga intens terlibat dalam pemulangan sampai dengan  pemberdayaan para awak ini setelah tidak bekerja sebagai awak kapal perikanan,” lanjut Lotharia Latif dalam siaran resmi KKP, Kamis (5/12/2024).