Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

2 Pejabat Dinas PMD Lampung Utara Ditahan Polda, Hukum yang Berat Pak!

×

2 Pejabat Dinas PMD Lampung Utara Ditahan Polda, Hukum yang Berat Pak!

Sebarkan artikel ini
iluatrasi

WAWAINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menahan dua pejabat Dinas PMD Lampung Utara. Selain kedua pejabat polisi juga menahan terduga pelaku penyuapan, Jumat (16/12/2022).

Tersangka inisial IAS (Kabid Pemdes Dinas PMD Lampung Utara) selaku PNS yang menerima suap dari penyelenggara bimtek.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kemudahan, N. (Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa Dinas PMD Lampung Utara) selaku PNS yang menerima suap dari penyelenggara bimtek.

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Lahan Sawit BSMI Mesuji

Lalu, NF (Ketua Pelaksana Lembaga Badan Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa) selaku pemberi suap kepada PNS terkait bimtek

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 20 Kilogram Melalui Ekspedisi

Penangkapan dua pejabat Dinas PMD Lampung Utara itu terkait dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan Bimtek Pratugas bagi 202 Kades terpilih di Lampung Utara itu dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID.

Pola Hidup ini Biasa Membuat Awet Muda, Ayo Coba!

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua pejabat pada Dinas PMD Lampung Utara itu berawal pada Sabtu (26/3/2022) terdapat bimtek Pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan dengan pelaksananya BPPID pada 26-27 Maret 2022 di Hotel Horison Bandar Lampung.