“Kata maksimal itu berdampak pada ketika betul-betul di desa tidak lagi ada warga miskin yang belum mendapatkan jaring pengaman sosial, maka boleh tidak ada alokasi untuk BLT,” urai mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menjelaskan bahwa desa memiliki dua tugas dan fungsi strategis.
BACA JUGA: Resmi, Saifuddaulah Ganti Posisi Chairuman Ketua DPRD Kota Bekasi
Dari 74.961 desa seluruh Indonesia jika benar-benar meneguhkan afirmasinya pada sisi kewilayahan, maka 91 persen tatanan pemerintahan itu didominasi di desa.
Jika seluruh pemerintah desa se-indonesia mampu bekerja maksimal dengan mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, maka desa memuncaki lokomotif pembangunan nasional.
“Dari sisi kewilayahan, 91 persen wilayah pemerintahan di Indonesia itu ada di desa,” ungkap Gus Halim.
BACA JUGA: Menteri Desa Minta Penyaluran BLT Dana Desa Prioritaskan Warga Terdampak COVID
Sedangkan dari total 270 juta dari sisi kependudukan, 71 persennya berada di desa.
Oleh karena itu, membangun desa sama halnya dengan membangun sebagian besar sumber daya manusia (SDM) nasional.