Scroll untuk baca artikel
Perikanan

22 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap Dalam Operasi Pengawasan di Enam Titik WPP

×

22 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap Dalam Operasi Pengawasan di Enam Titik WPP

Sebarkan artikel ini
Kapal ilegal fishing saat diamankan KKP dalam operasi pengawasan yang rutin dilaksanakan di enam WPP, Minggu (27/3/2022) - foto ist

Menurutnya ada banyak pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mengambil langkah tegas.

“Pesannya jelas bahwa KKP mengedepankan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Apalagi pelanggaran yang dilakukan ini meresahkan nelayan dan masyarakat,” ujar Adin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adin menyampaikan bahwa penangkapan kapal ikan asing yang berfungsi sebagai lampu (light boat) tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai illegal fishing di wilayah perbatasan RI-Filipina.

Kapal Lampu tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengoperasian kapal purse seine ilegal di wilayah perbatasan Laut Sulawesi.

“Fungsi kapal ini untuk mengumpulkan ikan, jadi dengan tertangkapnya kapal ini, satu siklus penting pengumpulan ikan kita lumpuhkan,” pungkas Adin.

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina.

KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan. ***

SHARE DISINI!