BEKASI – Lahan aset negara seluas 31 hektare yang disita dari kasus tindak pidana korupsi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi tempat program Jaksa Mandiri Pangan, Kamis (22/5/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menanam benih padi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan program inisiatif Kejaksaan Agung dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui optimalisasi aset barang rampasan negara yang dikelola untuk sektor pertanian.
KDM sapaan akrab Gubernur Jabar pun mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang dinilainya memiliki kepedulian tinggi terhadap ketahanan pangan, khususnya di Jawa Barat.
“Saya apresiasi karena Jaksa Agung sangat peduli terhadap pertanian, sampai ikut langsung menanam padi di sini,” ujar KDM.
Menurut KDM, program tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang berkomitmen memperluas lahan pertanian dan mencegah alih fungsi lahan produktif.
Dikatakan pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian di Kabupaten Bekasi sangat tepat. Apalagi banyak lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan permukiman.
“Bekasi harus diperbanyak lagi area pertaniannya karena banyak area pertanian berubah jadi bangunan,” tuturnya
KDM berharap, langkah inovatif Jaksa Agung ini dapat menjadi inspirasi bagi pejabat lain di tingkat nasional dan daerah.
“Mudah-mudahan kepeloporan Jaksa Agung menular ke pejabat lainnya. Yang menanam hari ini, menjadi menanam kebaikan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).***