PolitikZona Bekasi

4 Hari Lagi Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Apel Siaga

×

4 Hari Lagi Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Apel Siaga

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, gelar apel siaga persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024 Jumat 24 November 2023.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, gelar apel siaga persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024 Jumat 24 November 2023.

WAWAINEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, gelar apel siaga persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024 di halaman kantor di Kayuringin Jaya, Jumat 24 November 2023.

Gelaran apel siaga tersebut diikuti 138 peserta Pengawas Pemilu meliputi komisioner Bawaslu, Panwas tingkat Kecamatan hingga kelurahan di Kota Bekasi memenuhi lapangan upacara Kantor Bawaslu Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelaksanaan Apel Siaga Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan Bawaslu Kota Bekasi dalam rangka kesiapan pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang tinggal 4 hari lagi 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024.

BACA JUGA : PECAH TELOR, Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT

BACA JUGA :  Ulah Warga Asing Resahkan Warga Bekasi

“Apel Siaga Pengawasan merupakan bentuk kesiapan Pengawas Pemilu di Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,”ungkap Choirunnisa Marzoeki, Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi usai pelaksanaan apel.

Tugas penyelenggara Pemilu adalah mengawal demokrasi, maka sebagai pengawas pemilu harus memahami regulasi pemilu, dalam tahapan kampanye regulasi yang harus dikuasai adalah UU 7 tahun 2017, Perbawaslu nomor 11 tahun 2023, Peraturan KPU No. 15 tahun 2023.

BACA JUGA : Pj Wali Kota Bekasi Pimpin Deklarasi Netralitas Pegawai Perumda Tirtapatriot

Mantan Ketua Bawaslu periode sebelumnya itu lebih lanjut mengatakan, melalui Apel Siaga Pengawasan ini semangat pengawasan dan komitmen Bawaslu Kota Bekasi untuk mewujudkan Pemilu yang jurdil, berintegritas dan bermartabat sesaui dengan amanat undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Bima Arya Resmi Mundur dari Kontestasi Pilkada Gubernur Jabar, Siap Dukung Dedi Mulyadi

“Apel Siaga dimulai pukul 07.00 WIB pagi di halam kantor Bawaslu kKota Bekasi dan jajaran pimpinan Panwascam pengawas keluruhan. Kami siapsiap melakukan pengawasan selama 75 hari kampanye,”tegas Kak Nong sapaan akrabnya.

BACA JUGA : Jaga Netralitas, Pegawai Pemkot Bekasi Diminta Tidak Menambah Panas Suhu Politik

Menurutnya Bawaslu bertugas mengawal demokrasi, artinya ada yang dikawal siapa. Bawaslu sesuai aturan bertugas mengawal pemilih dan peserta pemilu. Untuk itu pengawas harus kerja profesional netral independen.***