LampungPolitik

4 Kades di Raman Utara Dilaporkan ke Bawaslu Lampung Timur

×

4 Kades di Raman Utara Dilaporkan ke Bawaslu Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
LSM APKAN dan GNPK melaporkan dugaan pelanggaran netralitas 4 Kades di Wilayah Kecamatan Raman Utara, dalam Pilkada Bupati Lampung Timur 2024, Selasa 5 November 2024 - foto dok ist
LSM APKAN dan GNPK melaporkan dugaan pelanggaran netralitas 4 Kades di Wilayah Kecamatan Raman Utara, dalam Pilkada Bupati Lampung Timur 2024, Selasa 5 November 2024 - foto dok ist

LAMPUNG TIMUR – 4 (Empat) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Raman Utara dilaporkan ke Bawaslu Lampung Timur terkait dugaan pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024.

Empat kades di Kecamatan Raman Utara tersebut dilaporkan oleh dua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung Timur, pada Selasa 5 November 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kedua LSM tersebut yakni Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara(APKAN) dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) hadir ke Sekretariat Bawaslu Lampung Timur dengan menyertakan alat bukti berupa rekaman pesan suara dan foto.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah, dengan menyebutkan bahwa dua LSM tersebut hadir melaporkan 4 Kepala Desa di Kecamatan Raman Utara terkait netralitas di Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Dua Saksi Kejadian Pemukulan Wartawan di Tanggamus Beri Keterangan Berbelit

“Benar ada laporan masuk ke Bawaslu oleh dua LSM di Lampung Timur terkait netralitas Kades di Raman Utara. Yang dilaporkan ada 4 Kades di wilayah itu,”tegas Mba Lely, sapaan akrab Ketua Bawaslu Lamtim ini.

Sementara itu melalui rilis resmi yang diterima redaksi Wawai News, Ketua APKAN Husnan Efendi mengatakan bahwa laporan ke Bawaslu tersebut terkait indikasi pengkondisian pembentukan tim tingkat TPS di beberapa desa wilayah Raman Utara untuk pasangan calon 01 dalam Pilkada Lampung Timur

Diketahui bahwa sebelumnya beredar beberapa foto RA dan YT mendatangi kades di Raman Utara. Kehadirannya diduga terkait pemantapan data tim paslon nomor urut 01 di tingkat TPS di desa – desa wilayah Raman Utara melalui kepala desa.

BACA JUGA :  Kasus Proyek 2014, Mantan Calon Bupati Pesibar Dijebloskan ke Penjara

Adapun bunyi pesan suara itu, sebagai berikut

“Diinformasikan kepada rekan – rekan kepala desa dan tokoh yang tergabung RU 1 bahwasanya dalam waktu satu atau dua hari ini Mas Yatno dari timnya mbak Rida atau teh Ela, akan silatulrahmi ke rumah kades masing – masing,”.

“Hal itu terkait dengan finalisasi KPS atau kader penggerak suara di TPS masing-masing di desa masing -masing, untuk sinkronisasi data dan penyerahan blanko pencataan untuk tim”.

“Harapannya untuk seluruh jajaran kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data tersebut untuk disinkronkan dengan mas Yatno”,bunyi pesan suara yang mirip dengan suara kades Ruki Sudibyo.***