“Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Chusnunia.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Tiga Oknum BPN Bandar Lampung Segera Disidang
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Dalam kesempatan itu Wagub Lampung Mba Nunik, sebagai bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah tersebut, atas nama Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. (*)






