Hukum & Kriminal

4 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung Berhasil Ditangkap, Satu DPO

×

4 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung Berhasil Ditangkap, Satu DPO

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Tiga tahanan kabur dari Polsek Pulau Panggung, telah diserahkan oleh keluarganya ke Polres Tanggamus  tadi malam, Rabu, 26 Januari 2022.

Sebelumnya diketahui lima tahanan berhasil kabur. Satu berhasil ditangkap polisi. Saat ini dari kelima tahanan itu satu masih dalam pencarian atau masuk DPO.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hingga saat ini, sudah 4 tahanan yang telah berhasil diamankan selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (27/1/22).

Menurut AKP Satya Widhy Widharyadi, keberhasilan itu juga atas bantuan aparat pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan himbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri.

BACA JUGA :  Giliran Ketua DPRD Lamteng, Dipanggil KPK

“Kami ucapkan terimakasih kepada peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri” ucapnya.

Dijelaskannya, hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinisial DS (18) saat ia bersembunyi dan ditangkap saat berada di Perkebunan Talang Saung Naga Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu beberapa jam setelah 5 tahanan melarikan diri.

Kemudian, DS diserahkan oleh pihak keluarga dan terhadapnya langsung dibawa menuju Polres Tanggamus dengan pengawalan oleh Kapolsek, Waka Polsek dan satu Personil Polsek Pulau Panggung.

Selanjutnya, kemarin Rabu (26/1/21) pukul 16.00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27) dan pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.