Lampung

40 Media Cetak Harian, Mendapatkan Anggaran Publikasi di Tanggamus?

×

40 Media Cetak Harian, Mendapatkan Anggaran Publikasi di Tanggamus?

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Kabid Humas Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Ismail, menolak memaparkan 40 nama media harian cetak yang menjalin kerjasama bidang publikasi melalui anggaran APBD tahun 2020.

Ia berdalih bahwa sudah menjawab permintaan Kepala Biro Koran Perbatasan Arzal secara detail sesuai dengan permintaan tertulis yang ditujukan kepada Dinas Kominfo.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau situ gak puas atas jawabannya, kita masih ada tingkatan-tingkatan lagi, silahkan itu pertanyakan kalian lagi, sesuai surat yang ada, yang disampaikan kepada kita, sudah kita jawab dengan gamblang, sudah jelas, sudah sesuai dengan permintaan” ujar Ismail, saat dikonfirmasi 40 media harian cetak apa saja yang mendapatkan anggaran publikasi, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnya, Dinas Kominfo Tanggamus telah memaparkan melalui surat resmi atas pertanyaan kerjasama publikasi. Salah satu poin pentingnya, dari total anggaran publikasi Kabupaten Tanggamus yanh mencapai Rp2,345 miliar alokasi untuk 40 media harian cetak total mencapai Rp1,3 miliar.

Namun dalam surat jawaban tersebut hanya menyebutkan 40 media cetak harian saja. Tidak disebutkan harian cetak lokal atau nasional. Sedangkan untuk media televisi dan radio dengan rincian enam televisi dan dua radio nilai kerjasamanya Rp490 juta. Selanjutnya 40 media online Rp135 juta dan media cetak mingguan Rp420 juta.

BACA JUGA :  Ini Harapan untuk Plh Bupati Tanggamus Harus Mampu Kendalikan Daerah dan Menjaga Kondusivitas

Berdasarkan informasi tersebut awak media, mencoba konfirmasi nama media cetak harian apa saja. Tetapi oleh Ismail selaku Kabid Humas Kominfo diminta mengajukan surat permohonan informasi kembali, dan tidak bisa hanya melalui statement lisan.

“Kemarin kan udah dijawab, ya silahkan kalau mau bertanya lagi, gak bisa disampaikan lisan seperti ini, kitakan organisasi, kita punya laporan, punya atasan, jadi gak bisa, sayakan punya atasan, apa yang saya keluarkan harus lapor dulu pada atasan saya” Tegasnya.

Dalam kesempatan itu Ismail juga memaparkan terkait prosedur kerjasama, salah satu syarat terverivikasi. Hal tersebut jelasnya dimaksud verifikasi kelengkapan seperti berbadan hukum.

“Proposal itu lengkap pak, dengan badan hukumnya, foto copy dan segala macamnya, kemudian berbentuk diktat, termasuk Pimprednya siapa, itu ada semua di situ dan kita juga gak sembarangan, asalkan sudah berbadan hukum, masa kita mau cek sampai ke badan hukumnya, kan gak mungkin” Pungkasnya.

Penasaran dengan daftar nama 40 Media Cetak Harian yang bekerjasama di Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus wartawan mencoba mencari informasi ke staf Humas maupun di ruang Sekretariat Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Lampung. Rabu (22/7/20)

BACA JUGA :  Meresahkan, ODGJ Bersenjata Golok di Ulu Belu Dikirim ke RSJ

Tetapi Staf Humas Dinas Kominfo, tidak memberi penjelasan detail terkait langgan media cetak harian apa saja yang telah bekerjasama di Dinas Kominfo.

Wartawan mencoba konfirmasi ke Sekretariat Dinas Kominfo, Resa menyampaikan bahwa belum ada koran yang dikirim dari bagian Humas Kominfo.
“Hari ini Belum ada koran yang masuk, yang kemaren saya gak tau, inikan kerjanya shif-shifan, jadi saya gak tau kalau koran yang kemaren” Kata Resa selaku staf Sekretariat Dinas Kominfo.

Menurutnya mekanisme kedatangan langganan koran di Dinas Kominfo bahwa bagian sekretariat hanya menerima kiriman koran dari bagian Humas.

“Kalau koran itu datang, dia ke humas dulu, udah itu baru ke sekretariat, tapi hari ini belum ada koran yang dikirim kesini dari bagian humasnya” Pungkasnya.

Kepala Biro Media Koranperbatasan Kabupaten Tanggamus, Arzal mengatakan akan kembali mempertanyakan lagi daftar nama 40 Media Cetak Harian yang telah bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus.

“Pada jawaban PPID yang saya terima kemaren ada yang perlu saya tanyakan lagi, yaitu terkait daftar nama-nama dari 40 media cetak harian yang di Alokasikan pada Anggaran Publikasi media massa tahun 2020 senilai 1.300.000.000,- , sebenarnya media cetak hariannya apa aja sih? , kan gitu biar jelas,”paparnya.

BACA JUGA :  Dawam Rahardjo, Seratus Hari Kedepan Fokus Pembenahan Pelayanan

Maka dari itu, hari ini saya mengajukan surat permohonan informasi lagi melalui PPIP Kominfo Tanggamus atas dasar UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ” Kata Arzal  Rabu (22/7/20).

Arzal, mengaku puas atas jawaban syarat pengajuan kerjasama yang disampaikan Kabid Humas Kominfo dengan mengatakan verifikasi dimaksud meliputi badan hukum dan lainnya.

Wartawan dalam mencari informasi koran harian cetak apa saja yang menjadi langganan di Pemkab Kabupaten Tanggamus harus di lempar ke sana kemari. Tapi akhirnya tidak ada satupun jawab detail terkait langganan media cetak harian.

Padahal, dari langganan tersebut wartawan ingin memastikan bahwa 40 media cetak harian yang mendapatkan anggaran publikasi dari Pemkab Tanggamus agar tidak terjadi kerjasama fiktif. Hal tersebut mempertimbangkan jumlah media cetak harian ditengah kemajuan teknologi sudah banyak tergerus dan hanya beberapa saja yang ada di Lampung.(SMN)

Baca Juga: Anggaran Publikasi Media Cetak Harian di Tanggamus Capai Rp1,3 miliar