LampungPolitik

45 Bacaleg NasDem Tanggamus Serbu RSJ Lampung untuk Peroleh Keterangan ‘Waras’

×

45 Bacaleg NasDem Tanggamus Serbu RSJ Lampung untuk Peroleh Keterangan ‘Waras’

Sebarkan artikel ini
Bacaleg NasDem saat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (6/5/2023)

WAWAINEWS.ID – Sebanyak 45 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Tanggamus mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (6/5/2023).

Kedatangan puluhan Bacaleg NasDem Tanggamus itu untuk mendapatkan surat keterangan ‘waras’ atau bebas dari gangguan jiwa sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pembuatan SKCK Bacaleg Partai NasDem Tanggamus Digelar Serentak di Kantor DPD

“Bacaleg NasDem Tanggamus membuat surat keterangan bebas gangguan jiwa secara kolektif, dengan datang langsung ke RSJ Lampung, untuk mendapatkan keterangan kesehatan jasmani dan rohani,”ungkap Adi Amril salah satu panitia.

BACA JUGA :  Dianggap Terbaik, Nasdem Resmi Usung Anies Capres

Dikatakan sebelumnya Bacaleg NasDem Tanggamus sudah melaksanakan pembuatan surat keterangan kelakuan baik di Polres Tanggamus dan mengupload segala persyaratan dalam pendaftaran.

BACA JUGA: Hanif Dhakiri Sebut PKB Jalankan Politik Rasional dan Irasional

Diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah termasuk Tanggamus telah membuka pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Namun, hari pertama dibukanya pendaftaran belum ada partai politik (parpol) yang mendaftar baik secara fisik maupun melalui sistem informasi pencalonan (silon).

Sesuai jadwal pendaftaran Bacaleg di KPU dibuka hingga 14 Mei 2023. Jadwal dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023. Saat ini Parpol sepertinya masih melengkapi persyaratan.***