WAWAINEWS – Lima tahanan kasus Pencurain Berat (Curat) di Polsek Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi.
Dari kelima tahanan itu, baru satu orang berhasil ditemukan, pada Selasa (25/1/22).
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyampaikan keterangan pers melalui seksi Humas terkait telah terjadinya peristiwa tahanan melarikan diri di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.
Menurut Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi bahwa tahanan yang melarikan diri sebanyak 5 orang pada Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
“Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Selasa (25/1) malam.
Sambungnya, pemotongan besi oleh para tahanan menggunakan gergaji besi kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung.
“Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada di ruang tahanan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket Polsek.
“Diduga kelalaian petugas. Dan saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri,” jelasnya.