WAWAINEWS.ID – Harapan sejumlah warga di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbuah kecewa.
Pasalnya 5 tahun berlalu, sertifikat yang diurus pada tahun 2018 lalu dengan segala persyaratan hingga membayar Rp1 juta itu, sampai sekarang tak jelas juntrungannya. Sertifikat tidak ada, akte jual beli (AJB) asli sebagai syarat pun tidak kembali.
Keluhan tersebut disampaikan Ibrahim (63) dan Sering (75) warga RT/RW 03/01 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Keduanya saat ini bingung mengadu ke siapa setelah sertifikat yang diurus melalui progrtam PTSL tidak ada kejelasan.
BACA JUGA : ATR/BPN Tanggamus Bagikan 100 Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL di Pekon Sudimoro
“Saat ini kami hanya berharap AJB yang kami serahkan bisa kembali. Karena itu AJB asli dan dibuat pakai uang, apalagi katanya AJB bisa dijadikan uang sekarang,”papar Ibrahim saat ditemui disela-sela kunjungan Nofel Caleg DPR RI diwilayahnya pada Sabtu (23/12/2023).
Ibrahim mengakui pada saat program PTSL di kelurahan Teluk Pucung dirinya mengurus dua bidang tanah untuk bisa mendapatkan surat. Saat itu jelasnya dia ditarik panitia Rp1 juta dan telah dibayar lunas.
BACA JUGA : Kades Ditahan Terkait Dugaan Pungli PTSL, Warga Lambangsari Gruduk Kantor Pemkab Bekasi
Tapi, sampai sekarang jelasnya sertifikat tanah yang diurus tidak ada kejelasan, begitu pun AJB asli yang diserahkan sebagai syarat untuk jadi sertifikat tidak dikembalikan.
“Uang hilang ga apa-apa, yang penting AJB kembali. Berbagai cara sudah dilakukan untuk mendapatkan AJB, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan panitia PTSL di sini saat ditelpon ga mau angkat lagi,”tukasnya.
BACA JUGA : Warga yang Dirugikan Dalam Program PTSL di Desa Randusari Diminta Melapor ke Polisi
Putus asa itu lah ungkap dua pria paruh baya itu, hingga mereka berharap jika ada Caleg yang bisa mengembalikan AJB-nya yang kata panitia sudah masuk ke BPN itu maka dia berjanji satu keluarganya akan memilih.
Sepengetehuan Ibrahim, ada 7 warga di lingkunganya yang belum mendapatkan sertifikat melalui program PTSL yang dilaksanakan pada tahun 2018 lalu tersebut.