WAWAINEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru baru ini mengungkap produk kopi kemasan mengandung zat kimia berbahaya seperti sildenafil, paracetamol sampai pada obat kuat pria.
Produk kopi dengan kandungan bahan berbahaya tersebut diketahui dijual secara online.
BPOM membuka 6 merek kopi sachet tersebut, yaitu Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Kepala BPOM, Penny Lukito, mengatakan penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat bisa berdampak buruk.
Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah. Jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
“Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian,” ungkap Penny dalam keterangan pers 6 Maret 2022.
Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung BKO.
Kemudian bahan produksi dan bahan baku berupa 32 Kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil, 5 Kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.