wawainews.ID, Bekasi – Enam orang warga Bekasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipali, Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keenam korban yakni Heruman Taman (59), Reza (22), Rafi (22), Radit (22), Dafa (21) dan Irfan (22). Mereka merupakan keluarga yang beralamatkan di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sementara total korban dalam kejadian tersebut yakni 12 orang meninggal dunia, 11 mengalami luka berat, dan 32 mengalami luka ringan.
Enam anggota keluarga yang menumpangi mobil Xpander itu diketahui tengah dalam perjalanan pulang menuju Bekasi selepas berlibur dari Dieng, Banjanegara, Jawa Tengah. Naas, peristiwa tabrakan membuat nyawa semuanya melayang.
Peristiwa tabrakan beruntun tersebut awalnya disinyalir akibat ulah salah seorang penumpang Bus Safari Lux yang inisial A yang tiba-tiba menyerang sang supir saat berkendara.
Dugaan penyerangan oleh A diperoleh setelah polisi memperoleh keterangan dari seorang saksi penting yang turut menumpang inisial W.
Ada saksi penting yang mengungkapkan keterangan kepada petugas, seorang pria inisial A yang ada didalam bus menyerang supir saat tengah mengemudi, ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi seusai menjenguk para korban luka di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.
A menyerang ketika pengemudi tengah melakukan percakapan telepon. Dalam insiden itu, A yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Jakarta ini disebut Saksi W, berupaya mengambil alih kemudi Heruman.
Buntut kejadian itu menyebabkan kendaraan yang melaju dari Jakarta menuju Solo tersebut menyimpang keluar jalur dan menyeberang ke jalur tol berlawanan.
Setidaknya empat kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu, masing-masing Bus Safari Dharma Raya, sebuah Mitsubishi Xpander, sebuah Toyota Innova, dan sebuah truk pengangkut ayam.
Menurut keterangan A, penyerangan kepada supir dilakukan karena mendengar supir dan kernetnya akan membunuh dia dalam percakapan mereka di telepon, kata Rudy.
Untuk memastikan situasi tersebut, petugas mengecek urine A. Namun, hasilnya negatif. Kendati begitu, berdasarkan keterangan yang diperoleh kemungkinan A yang akan dijadikan tersangka.
Kalau keterangannya dia (A) pasti dijadikan tersangka, kata Rudi. (Ayobandung)