WAWAINEWS – Sebanyak 68 Kepala Pekon (desa) dari 18 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Lampung dilantik untuk masa jabatan 2022-2028.
Pelantikan ke 68 Kepala Pekon hasil dari pemilihan Kepala Pekon serentak pada 7 Juli 2022 lalu. Pelantikan digelar di lapangan sekretariat daerah kabupaten setempat, pada Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA: Kakon Diminta Tidak Bertumpu pada DD dalam Memajukan Perekonomian Pekon
Dalam kesempatan itu, Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengingatkan kepada Kepala Pekon yang baru dilantik bahwa mereka adalah pelayan masyarakat.
“Saya ingatkan kembali bahwa Kepala Pekon maupun Bupati merupakan pelayan masyarakat, bukan untuk minta dilayani” katanya, pada Rabu (14/9/2022).
Menurut Dewi, pelantikan menandai pelaksanaan kerja sebagai Kakon di wilayahnya masing-masing. Semua pihak merasa bangga terlebih suami atau isteri, anak, orang tua dan seluruh kerabat.
BACA JUGA: Meresahkan, Polisi Bekuk Penagih Hutang Koperasi Keliling di Bandar Lampung
Namun dibalik semua itu, lanjut Bupati, Kepala Pekon harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan rusak kebangggaan mereka dengan perbuatan-perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran hukum. Jadilah pemimpin yang baik, adil dan bijaksana. Ikuti segala aturan yang berlaku” ucapnya.