WAWAINEWS — Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, menyampaikan bahwa 7 Fraksi sepakat agar tunjangan kinerja (Tukin) pada November dan Desember 2022 dihentikan.
Hal tersebut menyusul keuangan daerah Lampung Timur mengalami kesulitan sampai ke titik memprihatinkan. Sementara banyak kepentingan rakyat yang memerlukan biaya yang begitu bersar.
BACA JUGA: 5 Bulan Hak Kades Belum Dibayar, Ketua DPRD Lamtim: Ini Luar Biasa, Baru Pertama Terjadi
“7 Fraksi yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif sepakat agar Tukin pada November dan Desember dihentikan, itu juga bisa diberikan jika kemampuan keuangan mumpuni, ” ungkap Ali Johan, usai RDP dengan eksekutif dalam rangka pengawasan APBD 2022, pada Senin (5/12/2022).
Dikatakan bahwa meski saat ini telah memasuki akhir tahun, banyak kegiatan pada APBD di OPD tidak terserap.
Menurutnya banyak kegiatan melalui APBD 2022 tidak terserap berasa pada Dinas Pertanian. Namun imbuhnya hal itu jadi tanggungjawab Eksekutif selaku pemegang anggaran. Tapi dewan akan mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian.
BACA JUGA: Diduga Korupsi, Wakil Ketua DPRD Lamtim Dari Fraksi PKB Ditahan Kejari
“Tapi ada juga pekerjaan yang dilaksanakan terutama di PUPR dan dinas lainnya. Tentunya pekerjaan oleh pihak ketiga yang selesai harus dibayar, ini kan memerlukan anggaran, “paparnya kepada awak media.
Persoalan lama belum selesai kini muncul persoalan yang baru dimana terkait penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang belum terselesaikan.