LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik tujuh pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2020.
Pelantikan melalui protokol covid-19 tersebut digelar di Balai Keratun Lantai 3 Pemprov Lampung, Jumat (26/2). Tidak ada kerumunan jumlah tamu yang hadit dibatasi.
Ketujuh kepala daerah tersebut yakni Dawam Rahardjo – Azwar Hadi (Lampung Timur),Eva Dwiana – Deddy Amarullah (Bandarlampung), Nanang Ermanto – Pandu Kesuma (Lampung Selatan).
Selanjutnya, Musa Ahmad – Ardito (Lampung Tengah) Dendi Ramadhona – S Marzuki (Pesawaran), , Raden Adipati Surya – Ali Rahman (Waykanan), dan Wahdi Sirajjudin – Qomaru Zaman (Metro).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-365 tahun 2021 tentang perubahan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-252 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada 2020.
“Saya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan resmi melantik tujuh Kepala Daerah secara langsung, agar semua orang tahu bahwasanya yang melantik mereka adalah saya sesuai dengan surat keputusan Mendagri,” kata Gubernur.