JAKARTA – 7 Mayat yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu 22 September 2024 disebutkan masih usia dibawah umur dan belum memiliki kartu tanda pengenal alias KTP.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap 7 mayat oleh pihak rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko menyebutkan telah melakukan pemeriksaan dasar terhadap tujuh mayat yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Hery menyebutkan para jenazah masih berada pada rentan usia anak dibawah umur. Hal itu disampaikan Hery setelah dilakukan pemeriksaan tambahan kepada para jenazah.
Dia menyebutkan pihaknya telah melakukan identifikasi awal menggunakan alat khusus, yakni Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (Mambis).
“Kisaran anak-anak (usia jenazah), ada yang belum punya KTP,” kata Hery kepada wartawan di Pos DVI Antemortem, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/9/2023).
Ia menambahkan bahwa dalam mambis itu e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) itu kalau tidak muncul ada dua kemungkinan, memang tidak upload data sidik jari atau memang belum punya KTP.
Hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan disebutkannya jika 7 jenazah berada pada kisaran usia 14 tahun. Meskipun, kata dia, ada yang juga sudah memiliki KTP.
“Dari pemeriksaan itu kurang lebih 14 (tahun). Ada (juga) yang sudah punya KTP,” ujar Hery.
Lebih jauh, Hery menuturkan pihaknya baru menerima data dari 5 keluarga terkait temuan 7 mayat pada Minggu pagi lalu. Dari lima keluarga itu sudah ada yang mengarah kepada identitas 7 korban.
“Ini baru 5 keluarga ini (yang melapor), tapi keluarga ini sudah mengarah masing-masing tinggal kita perlu pendalaman data yang disampaikan,” ucapnya.
Dia mengatakan pihaknya masih perlu pendalaman terhadap data-data antemortem yang diserahkan oleh pihak keluarga. Salah satu contohnya, sidik jari pada raport.
“Contohnya seperti tadi sampaikan ada rapot tapi tidak ada sidik jari yang tertempel di rapor tersebut, kalau ijazah saya kira ada (sidik jarinya). Kalaupun ijazah nanti juga kalau tintanya blobor, tim identifikasi selalu berdampingan dengan kami, penyidik dari Polres Bekasi Kota soal berdampingan dengan kami untuk percepatan proses ini,” jelas Hery.
RS Polri juga belum menyimpulkan penyebab kematian 7 jenazah yang ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih. Namun, dari pemeriksaan awal, ketujuh korban tewas terendam air.
“Terendam dalam air jadi artinya ditemukan dalam air ya, nanti dari pemeriksaan tambahan dilakukan bisa ditentukan pada saat di dalam air seperti apa, nanti sampai ditemukan sebab kematiannya,” kata Hery.
Hery menyebutkan ada beberapa tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh tim DVI untuk memastikan penyebab kematian ketujuh korban tersebut. Di antaranya pemeriksaan toksikologi dan patologi.