WAWAINEWS – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Berdasarkan penyelidikan Polres Metro Bekasi, dua pelaku berinisial HN dan MS itu telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 76 kali.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Jatiagung Nyaris Tewas Diamuk Massa
“Mereka sudah melancarkan aksinya sejak Mei sampai November sebanyak 76 kali dan beraksi di sekitaran Cikarang,” tutur Kapolres Metro Bekasi Gidion Arif Setyawan dalam rilis dikutip Rabu (09/11/2022).
Menurut Gidion, penangkapan dua pelaku berawal dari laporan warga yang merupakan korban pencurian sepeda motor pada 25 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Komplotan Curanmor di Tanggamus Berhasil Diringkus, Seorang Pelaku Sedang Diburu
Saat itu korban yang hendak berangkat kerja menemukan motornya raib. Menerima laporan itu, personel kepolisian langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mendapati petunjuk dari rekaman CCTV yang berhasil menangkap gambar wajah HN, salah satu pelaku.
Baca juga: Satrskrim Polres Pringsewu Meringkus Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah
Kepolisian dari Polsek Cikarang Barat langsung bergerak dan berhasil mengetahuin HN pada Sabtu (5/11/2022).