Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

8 Bulan Dibiarkan, Oknum Guru di SMPN 1 Wonosobo Dilaporkan ke Disdik

×

8 Bulan Dibiarkan, Oknum Guru di SMPN 1 Wonosobo Dilaporkan ke Disdik

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Oknum guru tidak melaksanakan tugas di SMP Negeri 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung akhirnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk membina oknum guru berinisial DA oleh pihak Sekolah dan Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) setempat namun tidak membuahkan hasil.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Guru SMPN 1 Wonosobo Sudah 4 Kali Dilaporkan ke KSPLP, Respon Nol

Kepala SPLP Kecamatan Wonosobo, Solihin mengaku dirinya baru menaikkan laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait persoalan oknum guru mata pelajaran IPA yang tidak melaksanakan tugas tersebut.

“Hari ini laporan naik ke Dinas. Kemaren saya sudah dihubungi pak Kabid” jelas Solihin melalui pesan singkat WhatsApp kepada Wawai News yang mengaku sedang berada di Dinas Pendidikan Tanggamus, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA :  Dulu Dilarang, Guru di Tanggamus Sekarang Diperbolehkan jadi anggota KPPS di Pemilu 2024

Sementara Plt Kepala SMP Negeri 1 Wonosobo, Bambang Suciyo menyampaikan melalui pesan singkatnya bahwa sejak dilaporkannya ke SPLP, dirinya telah dua kali memanggil Oknum guru berinisial DA ke ruangannya, tapi hasilnya nihil.

BACA JUGA: Bangunan di Bantaran Kali, Dituding Penyebab Banjir di Wonosobo Tanggamus

“Sejak pelaporan sudah ke SPLP, saya selaku Kepsek sudah memanggil pak DA yang ke dua kalinya di ruang Kepsek. Karena yang bersangkutan memang belum kembali aktif. Maaf saya sedang di Dinas Pendidikan Tanggamus” tulisnya kepada Wawai News, Selasa (20/9/2022).

Saat ditanya kehadiran oknum guru yang tidak melaksanakan tugas atas pemanggilannya, Bambang mengaku DA telah hadir di Dinas Pendidikan Tanggamus “Datang, hari ini kebetulan yang bersangkutan datang” imbuhnya.