Scroll untuk baca artikel
Nasional

8 Komisioner LMKN Tiba-Tiba Dicopot, 10 Komisioner Baru Langsung Dilantik: Ada Apa di Balik Drama Royalti?

×

8 Komisioner LMKN Tiba-Tiba Dicopot, 10 Komisioner Baru Langsung Dilantik: Ada Apa di Balik Drama Royalti?

Sebarkan artikel ini
Kementerian Hukum resmi melantik keanggotaan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 pada Jumat (8/8). - foto Arsip Kementerian Hukum

JAKARTA – Drama musikal ternyata tak selalu soal panggung megah dan tepuk tangan penonton. Kadang, ia terjadi dalam ruang sidang Kementerian Hukum, lengkap dengan skrip yang cuma diketahui satu pihak.

Seperti kisah pelantikan mendadak Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028 yang dilakukan dua jam setelah pemberhentian delapan komisioner lama di tengah ramai isu royalti musik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Informasinya Komisioner lama cukup kaget dengan pelantikan yang mendadak itu. Karena rata-rata masih di luar kota sosialisasi, tahu-tahu sudah ada pelantikan baru,” ujar sumber Wawai News menyebut padahal seharusnya pergantian sekitar akhir Agustus ini.

Pelantikan Kilat: Cepat, Padat, dan Mengagetkan

Pelantikan yang digelar Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB itu disebut-sebut lebih cepat dari lagu berdurasi satu setengah menit. Tidak ada angin, tidak ada notifikasi WA, tahu-tahu kursi komisioner sudah diduduki nama-nama baru.

BACA JUGA :  Dari Dewa Sampai Juicy Luicy, Semua Kompak “Gratisin” Lagu, Tapi Jangan Senang Dulu!

Dari 10 nama komisioner baru yang diumumkan, hanya dua orang dari kepengurusan sebelumnya yang kembali dilantik, yakni Makki dan Marcell Siahaan. Delapan lainnya yang sebagian besar tengah menjalankan tugas ke daerah mendadak kehilangan status.

Kabar pelantikan ini bahkan tidak diberi waktu jeda untuk instrumen pembuka. Tidak ada jeda emosional, tidak ada aba-aba. Hanya pemberitahuan yang datang dihari yang sama seakan-akan posisi komisioner LMKN bisa diganti seperti playlist lagu ketika DJ salah cue.

“Ini bukan reformasi. Ini ‘refor-mendadak’,” celetuk sumber Wawai News yang enggan disebutkan namanya, karena takut namanya nanti diblok di Spotify.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Hukum, pelantikan itu disebut-sebut sebagai implementasi dari Permenkum 27/2025, yang jadi turunan dari PP 56/2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta.

BACA JUGA :  Putar Musik di Kafe Tapi Pelit Royalti? Siap-Siap Kantong Bocor dan Kena Karma Musikal!

Regulasi ini antara lain menyebut bahwa LMKN kini harus bekerja lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih berpihak pada pemilik hak.

Tak hanya itu, aturan baru juga membatasi biaya operasional LMKN menjadi maksimal 8% dari total royalti turun drastis dari 20%.

Daftar Komisioner Baru: Perpaduan Musisi, Hukum, dan Harapan
Komisioner Pencipta:

  • Andi Muhanan Tambolututu
  • M. Noor Korompot
  • Dedy Kurniadi
  • Makki Omar
  • Aji M. Mirza Ferdinand

Komisioner Hak Terkait:

  • Wiliam
  • Ahmad Ali Fahmi
  • Suyud Margono
  • Jusak Irwan Setiono
  • Marcell Siahaan

Komisioner baru LMKN berjanji akan mengedepankan mediasi, edukasi, dan cinta kasih dalam penarikan royalti. “Siapa sih yang enggak sayang sama para pencipta?” ujar Dedy Kurniadi dengan semangat selembut balada cinta.

Namun, data menunjukkan bahwa lebih dari 400 event masih belum bayar royalti. Artinya, komisioner baru bukan cuma harus menyusun tarif dan membangun basis data, tapi juga harus pandai menyanyi sambil menagih.

BACA JUGA :  Terungkap di Persidangan, SYL Pernah Temui Firli di Vila Gaxy Bekasi

Mungkin sudah waktunya royalti dipungut bukan cuma dengan nota, tapi juga dengan not musik yang merdu. Misalnya:

Distribusi royalti memang meningkat dari Rp27 miliar (2022) jadi Rp54 miliar (2024).

Tapi angka-angka itu tampaknya belum cukup bikin delapan komisioner lama merasa tenang. Karena faktanya, performa ternyata bukan jaminan untuk bertahan. Mungkin yang kurang cuma satu: momentum politik yang pas.

Sementara itu, DJKI menegaskan bahwa pengawasan makin ketat, klasifikasi pengguna makin detail, dan izin Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tidak bisa lagi dicetak di warnet.

Ada pun 8 Komisioner periode 2022-2025 yang tidak dilantik lagi adalah

  • Komisioner LMKN Pencipta:
  1. Andre Hehanusa;
  2. Dharma Oratmangun;
  3. Waskito;
  4. Tito Sumarsono.
  • Komisioner LMKN Hak Terkait:
  1. Bernard Nainggolan;
  2. Ikke Nurjanah;
  3. Johnny Maukar;
  4. Yessy Kurniawan;.***