Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polda Turunkan Anjing Pelacak, Propam Periksa Personel

×

8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polda Turunkan Anjing Pelacak, Propam Periksa Personel

Sebarkan artikel ini
Dua Tahanan Narkoba yang ikut kabur bersama 6 tahanan kasus kriminal lainnya di Polres Way Kanan, Minggu (22/2). foto doc ist

WAY KANAN — Seorang pedagang kantin di lingkungan Polres Way Kanan diamankan polisi karena diduga membantu pelarian 8 tahanan dengan memasok gergaji alat sederhana dengan fungsi luar biasa, memutus jeruji dan menguji sistem pengamanan.

Pedagang tersebut menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, hingga Senin dini hari (23/2/2026), delapan tahanan yang kabur pada Minggu dini hari (22/2/2026) belum juga berhasil ditangkap kembali.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Informasi yang beredar menyebutkan, alat potong itu diduga digunakan untuk merusak bagian sel tahanan. Jika benar, maka pertanyaannya bukan hanya “bagaimana mereka kabur?”, tetapi juga “bagaimana alat itu bisa masuk?”

BACA JUGA :  Satu Keluarga Diduga Disekap di Mesuji, Sudah Dievakuasi Polisi

Polres Way Kanan bersama Polda Lampung kini bergerak memburu para pelarian. Penyisiran dilakukan hingga ke rumah masing-masing tahanan dan kawasan hutan di sekitar Mapolres. Anjing pelacak turut dikerahkan, menandakan situasi tak lagi dianggap sepele.

Markas dan sel tahanan pun langsung diperketat. Agak terlambat memang, tapi setidaknya pagar kini kembali dipandang sebagai pagar, bukan sekadar properti.

Dari delapan tahanan yang kabur, dua di antaranya terlibat kasus narkoba, sementara enam lainnya kasus pidana umum seperti pencurian dan penggelapan.

Dua tahanan narkoba tersebut adalah Hms (38), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin, dan Smt (39), warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga.

BACA JUGA :  Diduga Sediakan Jasa "Wik-wik" Pemilik Warung Makan di Jalinsum Way Kanan Ditangkap Polisi

Sementara enam lainnya berinisial KR (pencurian), NO (penggelapan), JO (pencurian), RI (pencurian), DA (pencurian), dan SA (pencurian). Mayoritas adalah kasus pencurian, ironisnya kini mereka justru “mencuri” perhatian publik dan aparat sekaligus.

Informasi kaburnya para tahanan mulai beredar sejak pukul 10.39 WIB, memicu kegaduhan di internal kepolisian maupun masyarakat sekitar.

Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, mengimbau keluarga para tahanan agar kooperatif dan mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

“Kami masih terus melakukan pengejaran. Kami minta keluarga membantu memberikan informasi dan mendorong mereka untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan peristiwa tersebut, namun belum merinci kronologi lengkap maupun detail teknis pelarian.

BACA JUGA :  Peduli Penghijauan, Polda Lampung Tanam Mangrove di Pulau Rimau

Tak hanya fokus memburu tahanan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung juga memeriksa sejumlah personel Polres Way Kanan. Langkah ini penting, sebab pelarian delapan tahanan bukan perkara kecil ini alarm keras bagi sistem pengamanan.

Publik kini menunggu dua hal: penangkapan para pelarian dan penjelasan transparan mengenai bagaimana delapan orang bisa lolos hampir bersamaan.

Karena jika jeruji bisa kalah oleh gergaji kantin, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya sel tahanan tetapi juga sistem pengawasannya.***