InfrastrukturLampung

83 Persen Laporan Masuk Ombudsman Lampung Pengaduan Terkait Kerusakan Infrastruktur

×

83 Persen Laporan Masuk Ombudsman Lampung Pengaduan Terkait Kerusakan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Nur Rakhman Yusuf
Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa telah menerima 14 pengaduan terkait pungutan dan sumbangan sekolah selama Posko dibuka, Senin (5/4/2021) - foto Sumantri

WAWAINEWS.ID – Kerusakan infrastruktur seperti jalan rusak di beberapa daerah Lampung jadi aduan paling banyak diterima Ombudsman kurun waktu triwulan ketiga hingga mencapai 83 persen.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia, pada Selasa 24 Oktober 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Ombudsman Lampung Bongkar Modus Pungutan Berlabel Sumbangan di Sekolah, Kebanyakan Dipaksa Rela

“Selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 64 laporan dan jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan,”ungkapnya.

Adapun rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak yaitu sebanyak 40 laporan. Sehingga dalam periode triwulan III, dapat disimpulkan 83 persen laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung.

BACA JUGA :  Tambang Pasir Liar di Tanjungwangi Waway Karya Masih Beroperasi, Padahal Bulan Lalu Dipasang Police Line?

Tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurut pihaknya bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang sempat viral di provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.

BACA JUGA: Ombudsman Nilai Pelayanan Ibadah Haji 2023 Cenderung Menurun

“Masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak disekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon,”papar Yusuf.

Ia pun mengapresiasi sudah banyak warga berani melaporkan kondisi lingkungan. Menurutnya makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman makin banyak yang membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung.