Scroll untuk baca artikel
Head LinePolitik

9 Petisi Tolak Monopoli Politik ‘Culas’ di Lampung Timur

×

9 Petisi Tolak Monopoli Politik ‘Culas’ di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
MPAL Kabupaten Lampung Timur bersama Tokoh Adat, Agama, Masyarakat, pemuda dan Ulama Nahdiyin, Pengasuh Pondok Pesantren, Organisasi Masa (ORMAS) LSM, membacakan Petisi di sekretariat kompleks Pemda, 9 September 2024
MPAL Kabupaten Lampung Timur bersama Tokoh Adat, Agama, Masyarakat, pemuda dan Ulama Nahdiyin, Pengasuh Pondok Pesantren, Organisasi Masa (ORMAS) LSM, membacakan Petisi di sekretariat kompleks Pemda, 9 September 2024

LAMPUNG TIMUR – Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) di Lampung Timur membuat petisi dalam rangka menyelamatkan proses demokrasi di Bumei Tuwah Bepadan yang dianggap kotor dan di monopoli.

Petisi itu dibuat oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur bersama Tokoh Adat, Agama, Masyarakat, pemuda dan Ulama Nahdiyin, Pengasuh Pondok Pesantren, Organisasi Masa (ORMAS).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Turut serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Masyarakat Peduli Demokrasi Se-Kabupaten Lampung Timur bersepakat menyatakan sikap melalu petisi yang dibacakan oleh Sidik Ali (gelar Suttan Kiyai) di kantor MPAL Lampung Timur, komplek perkantoran  Pemda setempat, pada 9 September 2024

Petisi Bersama untuk Demokrasi  bernomor : 09/MPAL/IX/2024 berbunyi :

Petisi tersebut di tembuskan kepada :

SHARE DISINI!