Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur

DPRD Lamsel, Pertanyakan Pembangunan Jembatan Penghubung Waysulan-Candipuro

×

DPRD Lamsel, Pertanyakan Pembangunan Jembatan Penghubung Waysulan-Candipuro

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Pengerjaan pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Waysulan-Candipuro patut dipertanyakan. Pasalnya, pembangunan jembatan yang terputus sejak tahun 2017 tersebut diketahui sudah dua kali ditenderkan tetapi selalu gagal.

Jembatan penghubung tersebut, sudah terputus sejak tahun 2017. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan pembangunannya, bahkan dalam DPA Kegiatan Pemkab Lamsel tahun 2019 melalui Dinas PUPR tertera anggaran sebesar Rp500 juta, untuk pengerjaannya tetapi gagal saat tender.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jembatan penghubung tersebut terputus sejak tahun 2017 sampai saat ini belum di perbaiki, padahal sudah pernah di tenderkan namun gagal,”ungkap Jinggis Khan Haikal, anggota Komisi III DPRD Lamsel, saat melakukan tinjauan ke lokasi jembatan, Jumat (18/10/2019).

Dikatakan atas hal tersebut, Komisi III akan memanggil Unit Layanan Pengadaan (ULP) beserta Dinas PUPR Lamsel terkait gagal tender hingga dua kali tersebut. Pemanggilan dimaksud untuk mempertanyakan kenapa dan apa penyebab gagal tender tersebut agar bisa dicarikan solusi guna mempercepat pelaksanaan pembangunan jembatan penghubung tersebut.

Menurutnya, Komisi III DPRD Lamsel, akan serius memperjuangkan percepatan pembangnan jembatan penghubung tersebut dengan menekan pihak eksekutif.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi III, Imam Subkhi, menurutnya tidak ada alasan penundaan pembangunan jembatan yang terputus tersebut. Harus disegerakan pembangunannya agar tidak menambah korban.

Sementara Kepala Desa Pamulihan, Kecamatan Waysulan, mengakui terjadi kontradiksi antara jalan aspal dan jembatan. Dimana jalan aspal penghubungan kedua kecamatan sudah mulus tetapi jembatan nya terputus.

“Jembatan ini sering di lintasi oleh anak-anak yang hendak pergi ke sekolah, dan sudah banyak memakan korban. Minggu lalu, bapak kandung saya jatuh di jembatan tersebut hingga mengakibatkan patah di bagian tangan, kepala, tulang hidung patah dan luka di bagian kepala,”tegasnya.

Untuk itu dia juga berhaap pembangunan jembatan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan, “Sebenarnya, jika tidak menyalahi, jembatan ini sudah kami bangun mengunakan anggaran Dana Desa. Tetapi setelah koordinasi tidak bisa dilakukan,” pungkasnya.

Rombongan Komisi III DPRD Lamsel, meninjau jembatan penghubung dengan mengajak langsung, Dinas PUPR Lamsel, camat Waysulan, kepala UPT dinas PUPR lamsel serta di dampingi kepala desa Pamulihan. (Endri)