BEKASI – Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat, menegaskan bahwa laporannya terkait ucapan Rocky Gerung mengatakan presiden Joko Widodo tidak memahami Pancasila atas inisiatif pribadi.
“Saya melaporkan itu, tidak bertindak mewakili presiden Pak Jokowi. Tapi kapasitas anak bangsa yang merasa presidennya dihina,”tegas Henry di Bekasi (10/12/2019).
Henry, meminta pihak pengacara yang mempertanyakan laporannya membaca isi laporan. Karena laporannya bukan delik aduan.
“Kalo camat atau lurah, boleh pakai kuasa, UU demikian diciptakan bukan untuk menyengsarakan. Tetapi disitu mengatasi segala macam persoalan,”tandasnya.
Dia mengaku kecewa terkait laporannya yang ditolak oleh Polri. Menurutnya Polri tidak boleh menolak laporan masyarakat, mereka harus menerima laporan nanti dianalisa dianalisa dan dievaluasi (Anev).
Hasil Anev-nya seperti apa ga boleh ditolak seperti itu kalo diangpa cukup limpahkan ke kejaksaan. Kalo dari Kejaksaan mengembalikan melalui P19,18 disertai dengan petunjuk. Agar dilengkapi dengan surat kuasa misalnya maka saya diberitahu dengan SP2HP.
“Jika diperlukan mungkin bisa diminta surat kuasa mewakil presiden baik melalui mensesneg,”paparnya.
“Dengan ditolaknya laporan tersebut maka akan besar kepala lah Rocky Gerung dan dikhawatirkan lagi dia akan melakukan penghinaan kepada presiden dengan bentuk penghinaan lainnya,”tambahnya.
Apalagi Rocky Gerung, mengatakan dirinya otak ‘Dungu’.”Sekarang Rocky Gerung mengatakan, Saya dungu mau saya laporkan ke Polisi agar diproses,”ucapnya.
Kata Dungu, menurutnya Henry memiliki pengertian otak yang tumpul Bodoh dan Tolol sekali.” Saya tegaskan bahwa saya cerdas tidak tumpul. Saya mencapai gelar akademik tertinggi kok dengan pridikat cumlaude. Jangan sembarang ngomong dasar mulutnya itu comber. Buktinya sembarangan ngomongin orang mengatakan sy dungu, presiden tidak hafal Pancasila,”jelas Henry.(Handi)