TANGGAMUS – Upaya mengantisipasi barang-barang berbahaya maupun alat komunikasi, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH memimpin pemeriksaan ruang tahanan, Selasa (7/1/20).
Dalam pemeriksaan di ruang tahanan Mapolres Tanggamus itu, Kabag Ops didampingi sejumlah perwira, baik perwira piket maupun perwira pengawas, sipropam dan anggota piket.
“Pagi ini dilaksanakan pemeriksaan ruang tahanan Polres Tanggamus yang memang rutin dilaksanakan. Sebagai antisipasi adanya tahanan memiliki benda tajam, hp serta alat alat berbahaya lainnya,” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
Dikatakan Kabag Ops, selain di Mapolres, secara serentak usai pelaksanaan apel pagi. Polsek jajaran Polres Tanggamus juga melaksanakan pemeriksaan sama dipimpin oleh Kapolseknya masing-masing.
“Polsek jajaran juga melaksanakan pemeriksaan terhadap ruang sel maupun barang-barang berbahaya maupun handphone. Laporan jajaran sudah masuk ke Polres,” ujarnya.
Menurut Kabag Ops, pemeriksaan itu meliputi keseluruhan ruangan, kamar mandi, alas tahanan tidur maupun tempat menyimpan pakaian.
“Alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya maupun handphone,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi barang berbahaya masuk ke dalam ruang tahanan. Pihaknya terus melakukan pengetatan pemeriksaan bahkan berlapis.
“Pemeriksaan barang bawaan pembezuk kami lakukan secara berlapis. Yang pertama di ruang SPKT dan terkahir saat barang hendak masuk, dilakukan pemeriksaan lagi oleh petugas piket tahanan,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu Bambang Sugiono hingga Senin, 6 Januari 2020, data tahanan Polres Tanggamus sebanyak 125 orang.
Mereka terdiri dari 118 tahanan pria dan 7 tahanan perempuan, yang berada di ruang tahanan Polres sebanyak 25 orang, 5 di Polsek dan 95 orang dititip di Rutan Kota Agung.
“Dari semua itu terbagi dari 78 orang tahanan Reskrim dan 47 tahanan Narkoba,” tandasnya. (SMN)