NATUNA – Presiden Joko Widodo, di tengah kunjungan ke Kabupaten Natuna, Kepri, menyempatkan diri bertanya kepada Marsekal Hadi, mengenai keberadaan kapal negara asing di laut teritorial Indonesia.
“Ternyata tidak ada. Kapal asing tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia,” ujarnya dalam akun Twitter.
Jokowi berkunjung ke Natuna pada hari ini, Rabu (8/1). Dia datang bersama dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala KSP Moeldoko, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Wamen ATR Surya Tjandra, Jurubicara Presiden Fadjroel Rachman.
Jokowi kemudian menjelaskan bahwa di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas, tapi Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya.
“Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal,” tegasnya.
Sebelumnya Presiden dan KKP ingin memastikan bahwa SKPT yang telah beroperasi setelah menjalani masa pembangunan selama kurang lebih empat tahun tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para nelayan dan menjadi pusat ekonomi baru, utamanya untuk sektor kelautan dan perikanan di Natuna.
SKPT Selat Lampa mulai beroperasi pada Oktober 2019 lalu. Presiden berharap agar para nelayan dapat mengelola fasilitas tersebut dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi optimalisasi potensi perikanan di daerah setempat.
Sedangkan Menteri Edhy bertolak ke Pontianak dalam rangka meninjau langsung tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, pekan lalu.
Ketiga kapal tersebut masing-masing bernomor: KG 95118 TS dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 orang; KG 94629 TS, dengan jumlah awak kapal sebanyak 18 orang; dan KG 93255 TS, jumlah awak kapal sebanyak 13 orang. Awak besarta kapalnya kini telah diamankan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Periknan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat. (Handi)