LAMSEL – Tubagus Dana Natadipraja di kampungnya, Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dikenal sebagai tukang bengkel dan konstruksi sumur bor.
Menjabat sebagai kepala desa bukan halangan bagi Tubagus untuk menjalankan profesinya sebagai tukang bengkel. Ditengah kesibukannya sebagai Kades dia masih terlihat mengerjakan konstruksi sumur bor, service alat bor, merakit model sasis, service gardan, ganti kampas rem, service bak mobil, las dan lainnya.
Padahal Tubagus Dana Natadipraja sudah menjalani dua priode sebagai kepala Desa Karya Tunggal. Tapi tak ada yang berubah dengan rutinitas selaku pemimpin. Sederhana apa adanya begitu kesan yang di berikan.
Tak ada yang istimewa baginya meski sudah menjabat selaku Kepala Desa, tetap melakoni profesi tukang bengkel sebagai tambahan penghasilan.
Menurutnya menjadi Kepala Desa adalah amanah, tanpa harus meninggalkan profesi sebagai tukang bengkel. Dia mengatur waktu pada hari Senin sampai Jumat berada di kantor saat libur dirinya mengurus bengkel dan kekuarganya.
Diketahui warga desa yang pimpinnya berjumlah 843 KK terbagi 9 Dusun dan 21 RT, dengan luas wilayah 1.650 KM persegi dengan jumlah penduduk 2.443 jiwa.
Desa Karya Tunggal memiliki potensi wisata dan perkebunan. Untuk wisata, desa ini memiki objek wisata pantai laut, yakni pantai Terjun, pantai Lempuyang Indah dan Pantai Marina. Pada potensi perkebunan, berupa kebun sawit, durian dan pala yang saat ini tengah digalakan oleh masyarakat setempat.
Dia dipercaya memimpin desa tersebut sejak tahun 2013. 7 tahun lalu desa tersebut menyandang pridikat tertinggal. Tapi ditangannya sekarang sudah masuk Data desa berkembang.
“Saya kalau di bantu oleh kabupaten satu pertahun perbaikan jalan yang menggunakan dari anggaran APBD bisa 80 persen bagusnya jalan di desa ini,”ucapnya.
Menurutnya jalan kabupaten yang ada di desa Karya Tunggal, mencapai 12 KM. Kondisinya sudah hancur dan rusak parah terutama pada lapennya karena di bangun pada 2013.
“Saya berharap tahun ini ada perhatian dari pemerintah,” Harap Tubagus.
Untuk pelayanan di tahun 2020 di desa tersebut warga cukup datang di tingkat Kadus seperti pembuatan surat keterangn tidak mampu, usaha, domisili. Pelayan itu sudah mulai diterapkan di tahun ini.
Guna mendukung perbaikan pelayanan semua gajih aparatur desa sudah naik tentunya harus didukung dengan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. (Endri)