BANDUNG – Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana diketahui pernah tinggal di perumahan Graha Metro, Kota Serang, Banten beberapa tahun lalu.
Saat itu, Rangga memiliki istri seorang PNS yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten. Namun kini, pria yang mengaku memiliki jabatan sebagai Sekjen De Heeren Zeventien PBB itu sudah tak lagi tinggal di Kota Serang.
Hal itu setelah ia diceraikan oleh istrinya beberapa tahun lalu, dikutif dari PojokBanten, yang melakukan penelusuran menelusuri jejak Rangga Sasana di Kota Serang dan mengorek informasi dari para tetangganya.
Salah seorang karyawan perumahan yang enggan menyebutkan namanya mengakui, Rangga pernah tinggal di salah satu rumah di Blok D.
Namun selama tinggal di rumah istrinya itu, Rangga cukup tertutup dan jarang sekali bergaul dengan warga sekitar. Saat menikah, Rangga juga membagikan undangan kepada pihak perumahan dan para tetangga.
“Tapi anehnya, di undangan tertulis turut mengundang gubernur, pejabat tinggi negara, bahkan sampai presiden,” ujar dia, Rabu (29/1/2020).
Akan tetapi, usia pernikahan Rangga dengan istrinya kala itu tak berlangsung lama. Hanya sekitar setahun saja.
“Bu Eti (mantan istri Rangga Sasana) pernah cerita bahwa suaminya itu keturunan darah biru,” tuturnya.
Hal senada juga diungkap Suci, salah seorang tetangga dekat. Rangga nyaris tak pernah ikut kegiatan warga.
“Memang benar, (tinggal di sini) tidak lama. Tidak pernah berbaur. Bahkan jarang keluar rumah,” ungkapnya.
Tetangga bahkan pernah menggunjingkan Rangga karena dinilai menikah hanya untuk memanfaatkan istrinya.
“Kan yang punya rumah itu istrinya. Kalau suaminya itu enggak jelas kerjaannya,” beber dia.
Di sisi lain, penyidik Polda Jawa Barat juga memeriksa Rangga Sasana setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ini adalah pemeriksaan pertama sejak Rangga resmi ditetpkan sebagai tersangka dengan dua rekan lainnya.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan awal kepada tersangka Rangga Sasana,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Rabu (29/1).
Pemeriksaan tersebut dilakuan untuk mendalami klaim Rangga Sasana soal teori Sunda Empire yang selama ini dilontarkannya ke publik.
“Untuk awal ini, lebih ke teori tentang Sunda Empire yang sering Rangga ucapkan,” jelasnya.
Sayangnya, Erlangga mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan dimaksud.
“Masih diperiksa, nanti saja kalau sudah selesai,” sambungnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan pelaporan Roy Suryo terhadap Rangga Sasana.
“(Biarpun sudah tersangka di Polda Jabar) Yang di sini, tetap dilanjutkan,” kata Yusri Yunus dikonfirmasi PojokSatu.id, Rabu (29/1/2020).
Untuk diketahui, Roy Suryo melaporkan Rangga Sasana dengan dua kasus berbeda ke Polda Metro Jaya.
Yakni kasus keberadaan Sunda Empire yang menyebar hoax terhadap sejarah dan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rangga Sasana itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (22/1) lalu.
Kendati demikian, Yusri belum bisa membeberkan perkembangan kasus tersebut, termasuk saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Roy tersebut. “Belum ya, kasus masih penyelidikan,” ungkapnya.(net)