LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memastikan info warning zone penyebaran covid-19 di Lampung yang beredar luas melalui grup WhatsApp hoaks.
Dia mengatakan tabel informasi warning zone tersebut bukan bersumber dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Warning zone itu mereka buat karena ada pasien dalam pantauan (PDP). Padahal PDP itu belum tentu positif covid-19. Di Lampung PDP ada tiga orang dan hasilnya negatif,” ujar Reihana yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung dikutif dari Lampost.co, Minggu, 22 Maret 2020.
Reihana menyatakan Provinsi Lampung saat ini memang sudah masuk wilayah terjangkit covid-19. Pemerintah pusat beberapa waktu lalu sudah mengumumkan satu PDP di Lampung positif terpapar covid-19. Namun, ia berharap masyarakat tetap waspada tetapi tidak juga panik dan mudah percaya informasi yang belum tentu akurat.
“Masyarakat kami harapkan untuk selalu waspada namun tidak perlu panik. Silahkan ikuti kebijakan pemerintah yang sudah dibuat dan disosialisasikan untuk menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Reihana menyampaikan pernyataan tersebut guna menanggapi beredarnya pesan berantai yang memberikan imformasi mengenai wilayah berbahaya di Bandar Lampung. Dalam tabel informasi itu terdapat beberapa daerah yang harus dihindari dalam berkendara untuk para pihak driver angkutan daring.
Menyikapi hal tersebut, salah seorang mitra angkutan daring, Akbar, (36) mengatakan bahwa pemberitahuan tersebut sangat memberikan efek panik kepada seluruh driver dan masyarakat lain.
“Apakah benar ini valid atau hoax sama gak tau juga, tapi ini bikin panik banget jadi malah takut mau ke luar,” kata dia.
Adapun tempat-tempat yang diisukan harus dihindari masyarakat adalah Langkapura, Kedaton, Kemiling, Sukarame, Teluk Betung Selatan dan Sukarame. (*)