LAMTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengajukan usul penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Rp6,3 miliar.
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Bupati (Pilbub) dalam Pilkada serentak 2020 sebesar Rp37 miliar.
Namun mengingat pandemi corona virus disease (Covid-19) yang belum jelas kapan akan berakhir. Maka, pelaksanaan pemungutan suara harus mengacu pada protokol kesehatan. Sedangkan, pada NPHD belum ada anggaran untuk pengadaan peralatan protokol kesehatan.
Karenanya, KPU Lamtim mengajukan anggaran Rp6,3 miliar kepada Pemkab Lamtim. Anggaran itu antara lain untuk pengadaan masker bagi penyelenggara, hand sanitizer dan alat cuci tangan di setiap TPS.
“Usul penambahan anggaran telah kami sampaikan ke Pemkab Lamtim,”jelas Wasiat Jarwo, dilansir dari Radar Lampung
Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lamtim Mansyur Syah membenarkan Pemkab telah menerima usul penambahan anggaran dari KPU.
Namun lanjut Mansyur, Pemkab tidak dapat mengakomodir usul penambahan anggaran yang diajukan KPU Lamtim. Kondisi keuangan Lamtim saat ini masih mengalami keterbatasan sehingga tidak dapat mengakomodir ususl penambahan anggaran yang diajukan KPU Lamtim,”jelas Mansyur.
Lebih lanjut Mansyur menjelaskan, untuk penambahan anggaran Pemkab memang tidak dapat mengakomodir. Namun, Pemkab akan membantu pengadaan alat pelindung diri, antara lain berupa masker.
Masih menurut Mansyur, usul penambahan anggaran kami teruskan ke Kementrian Dalam Negeri. Dengan harapan, penambahan anggaran yang diajukan KPU Lamtim diakomodir APBN. (RL)