Lintas Daerah

Kominfo Tanggamus Diminta Transparan Kelola Kerjasama Publikasi

×

Kominfo Tanggamus Diminta Transparan Kelola Kerjasama Publikasi

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, diminta transparan dalam mengelola kerjasama publikasi dengan media cetak maupun online di wilayah setempat.

Pasalnya diketahui kerjasama tahun 2020 yang masuk dalam Kominfo sebanyak 42 media online di tahun anggaran 2020 dengan buget Rp100 juta. Hal tersebut membuat beberapa biro media online di Tanggamus meradang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Beberapa media online pada tahun 2019 telah diminta mengajukan penawaran kerjasama tidak masuk rekap di tahun anggaran 2020. Ironisnya lagi dari beberapa media yang lolos verifikasi kerjasama diantaranya banyak sudah tidak aktif lagi alias bodong.

Biro media online koranperbatasan, untuk Tanggamus, Arzal, mengatakan bahwa sejak pertengahan tahun 2019, ia telah mengajukan surat permohonan kerjasama ke Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus dengan harapan bisa masuk rekap di tahun anggaran 2020 namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

BACA JUGA :  Terkait Sertifikat Ganda, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Sulit Ditemui

“Surat permohonan kerjasama sudah saya ajukan ke bagian Humas Kominfo sejak bulan Mei 2019, dengan harapan dianggarkan di tahun 2020 ini,”tandas Azral, Rabu (1/7/20)

Sejak memasukkan kerjasama sesuai persyaratan yang ditentukan pihak Kominfo, Azral mengaku  setiap rilisan menyangkut kegiatan Pemkab Tanggamus, pasti ditayangkan pada media online yang telah menunjuknya sebagai Biro wilayah setempat.

Tapi hingga saat ini, tegasnya  belum ada kejelasan. Sementara pihak perusahaan media tempatnya bernaung, bertanya perihal kerjasama yang telah dimasukkan ke Kominfo.

“Inikan jadi ironis, tanpa ada kejelasan dan sebelumnya juga gak ada pemberitahuan ke saya bahwa media saya gak masuk rekap. Pihak perusahaan yang menaungi media saya mempertanyakan perihal kerjasama itu” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemdaprov Jabar Gelar West Java Festival Rayakan 79 Tahun Provinsi

Sementara dari ke 42 media online tersebut lanjut Arzal, setelah di cek satu persatu banyak media online yang masuk rekap di Kominfo tersebut portalnya tidak bisa di akses alias bodong.

Hal yang sama disampaikan oleh Biro CakrawalaTVnews.com Agus Setiawan, bahwa dirinya pada akhir 2019 lalu telah melayangkan surat permohonan kerjasama di Humas Kominfo Kabupaten Tanggamus, namun setelah di cek, media online CakrawalaTVnews.com tidak masuk rekap di tahun anggaran 2020.

“Saya sudah mengajukan surat permohonan kerjasama,tapi kok gak masuk rekap di tahun ini, berarti Pemkab Tanggamus secara tidak langsung gak mau bermitra dengan media yang saya bawa” Pungkasnya.

Terkait hal itu, sebelumnya pihak Dinas Kominfo Tanggamus menjelaskan bahwa media online yang masuk rekap di tahun anggaran 2019/2020 sebanyak 42 media online dengan bajet Rp 100 juta, dan anggaran per medianya bervariasi, sementara untuk media online yang baru mendapat anggaran Rp 1,5 juta per tahunnya.

BACA JUGA :  Pernikahan Sesama Jenis di Sulsel Heboh, MUI Serahkan ke Polisi

“Untuk media online yang baru, dianggarkan Rp 1,5 juta dalam 1 tahun, Rp 100 juta untuk bajet 42 media online di tahun 2020 ini, itu variasi, ada yang 4 juta, 3 juta, 2,5 juta, 2 juta per tahunnya, yang dari awal misalkan sejak tahun 2016 dianggarkan 4 juta, 3 juta sementara untuk media yang pengajuan di 2019 kita belum dapat anggaran” Beber Budi selaku Staf Humas Kominfo, Senin (22/6/20) lalu. (SMN)