Perikanan

Sertifikasi Karantina dan Mutu Dongkrak Ekspor Perikanan Lampung

×

Sertifikasi Karantina dan Mutu Dongkrak Ekspor Perikanan Lampung

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Produksi perikanan di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 Provinsi Lampung berhasil mencatatkan produksi sebesar 338 ribu ton dengan nilai Rp2,05 triliun.

Pandemi Covid-19 saat ini tidak terlalu berpengaruh terhadap produksi perikanan. Volume ekspor semester I tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 21,9% atau sebesar 8.770 ton dibandingkan semester I tahun 2019 sebesar 7.194 ton. Sedangan nilai ekspor mengalami kenaikan sebesar 6% dari Rp985,891 miliar menjadi Rp1,045 triliun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina menjelaskan, BKIPM merupakan institusi yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan bagi kegiatan impor, ekspor maupun antar area di dalam wilayah Republik Indonesia.

“Merupakan tugas BKIPM untuk menjamin ikan, produk/hasil perikanan sehat, aman dan layak dikonsumsi serta tidak membahayakan lingkungan. Trend semacam ini dalam istilah internasional disebut dengan one health”, urai Rina di Bandar Lampung (21/7) lalu.

BACA JUGA :  KKP Hentikan Patroli Bersama ABF Australia

Dikatakan berdasarkan sertifikat kesehatan ikan yang diterbitkan Balai KIPM Lampung, komoditas perikanan seperti udang, daging rajungan, cumi-cumi, ikan kerapu dan rumput laut yang merupakan komoditas unggulan menyumbangkan kenaikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 17,64% atau dari Rp1,196 miliar menjadi Rp1,407 miliar.

Pada kesempatan tersebut rombongan Komisi IV DPR RI mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat melalui dialog dengan para eksportir hasil perikanan serta menyerahkan bantuan berupa “Ikan Sehat Bermutu untuk Menanggulangi COVID-19”.

Penerima bantuan terdiri dari Kabupaten Pesawaran sebanyak 250 paket, Kabupaten Metro 250 paket, dan Kabupaten Pringsewu 250 paket, serta kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung sebanyak 500 paket.

Seperti diketahui, tahun ini BKIPM telah membagikan bantuan ikan sehat bermutu di seluruh Indonesia sebanyak 76.675 paket dan 9.664 paket corporate social responsibility (CSR). Paket bantuan tersebut masing-masing terdiri 2 – 3 kg ikan beku/segar, ikan kaleng serta olahan ikan.

BACA JUGA :  KKP Tetapkan Meranti Kawasan Budidaya Kakap Putih Nasional

Produk tersebut dibeli dari nelayan/pembudidaya ikan di lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKIPM dan dibagikan kepada masyarakat perikanan yang terdampak Covid-19 seperti nelayan, pembudidaya, supplier, pengolah dan pemasar ikan dan olahan ikan serta masyarakat kecil sekitar kantor UPT KIPM seperti yatim piatu, santri, pengurus pondok pesantren, dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, serta masyarakat umum lain yang terdampak.

Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan lingkungan strategis yang sangat cepat dan dinamis, antara lain seperti meningkatnya volume dan arus perdagangan di Indonesia, semakin beragamnya jenis hama penyakit hewan dan tumbuhan hingga isu bio-security dan bio-terorisme, diperlukan langkah strategis dan efektif guna melindungi kepentingan bangsa dan negara.

“Karantina berperan penting dalam mencegah masuk, keluar, dan berkembangnya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan ke dan dari wilayah Indonesia. Selain itu, karantina juga berperan dalam mencegah keluarnya sumber daya hayati asli Indonesia secara ilegal”, jelas Sudin.

BACA JUGA :  Nelayan Korban Tsunami di Lamsel, Terima Bantuan Kapal Ketinting

Sebagai pintu perbatasan terhadap kegiatan pemasukan dan pengeluaran komoditas pertanian maupun perikanan dari Sumatera menuju Jawa dan sebaliknya, Komisi IV DPR RI ingin mengetahui sampai sejauh mana Balai KIPM Lampung dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis yang cepat dan dinamis.

Kesiapan BKIPM baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur dan peralatan sebagai garda terdepan negara dalam perlindungan terhadap hama dan penyakit, juga menjadi perhatian para wakil rakyat.

Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini, Anggota DPR RI Komisi IV dapat mengetahui dan meninjau secara langsung sarana dan prasarana serta permasalahan yang dihadapi BKIPM Lampung serta upaya penyelesaiannya sekaligus menilai kinerja BKIPM dan memberikan dukungan, masukan guna peningkatan kinerja BKIPM ke depannya.(whd)