Lampung

Pelaku Seni di Lamtim Akhirnya Diberi Kelonggaran, Begini Syaratnya

×

Pelaku Seni di Lamtim Akhirnya Diberi Kelonggaran, Begini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Perjuangan para pelaku seni dan hiburan di wilayah Kabupaten Lampung Timur, akhirnya membuahkan hasil dengan diberikan izin kelonggaran dengant tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Namun demikian Pemkab Lamtim, masih melarang untuk kegiatan seni kuda lumping dan reog ponorogo untuk dilaksanakan kegiatan seni budaya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, memberi kelonggaran untuk melaksanakan hiburan yang sempat terhenti akibat wabah Pandemi Covid-19. Namun dia memberikan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian.

“Orgen tunggal bisa kita laksanakan secara minimalis artinya lima kru cukup dengan rincian satu ranger, satu MC, dua vokalis dan 1 teknisi dgn menerapkan protokol kesehatan,”ungkap Zaiful Bokhari,
Selasa Tanggal 04 Agustus 2020.

BACA JUGA :  Bejat, Selain Perkosa Pejabat Perlindungan Anak di Lamtim Juga Menjual Korban

Diimbau lanjutnya MC harus selalu mengingatkan protokol kesehatan terhadap seluruh tamu undangan. Adapun untuk kapasitas kursi tdk lebih dr 100 buah.

Sementara terkait tegasnya permohonan ijin acara dilihat kapasitasnya harus jadi perhatian bahwa selain acaranya tidak boleh sampai malam hari juga sehari maksimal 1000 undangan. Jika lebih, dari jumlah itu diadakan lebih dari satu hari.

Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk permohonan ijin harus ada evaluasi dari satgas tingkat kecamatan forkopincam, minimal dua minggu sebelumnya sudah harus diajukan kepada pihak kepolisian.

“Harus ada rekom dari kecamatan untuk diajukan ke Polres Lamtim,
minimal bhabinkamtibmas dan babinsa harus ada di tempat hajatan untuk mengawasi protokol kesehatan,”tukasnya.

BACA JUGA :  Awal Juli, Pemkab Lamsel Bagikan Sembako Dampak Covid-19 

Dia berharap para pekerja seni ikut menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat. Pariwisata dan gugus tugas segera susun protokol kesehatan SOP, jika ada yang melanggar SOP maka langsung ditegur oleh bhabinkamtibmas dan babinsa.

Koordinator pelaku seni di Lampung Timur Yahya, mengaku sebelumnya mereka sudah bersurat ke DPRD setempat. Tetapi tidak ada tanggapan apapun.

“Kami buat surat kepada bapak dewan tidak ada tanggapan sehingga kami melakukan aksi damai,”tegasnya memastikan tuntutan pelaku seni murni mewakili seluruh pekerja seni.

Pertemuan tersebut juga menyimpulkan perlu dibentuk Satgas di tingkat kecamatan untuk mengawali melihat di lapangan dan menyiapkan masker, undangan, waktu di siang hari. Satgas juga akan melakukan antisipasi para penonton. Jika terjadi lonjakan maka kebijakan ini ditutup kembali. (Kandar)