Scroll untuk baca artikel
Lampung

Reihana di Tunjuk Pelaksana Tugas Direktur RSUDAM Lampung

×

Reihana di Tunjuk Pelaksana Tugas Direktur RSUDAM Lampung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandarlampung, Sabtu (8/8).

Reihana menggantikan Heri Djoko Soebandriyo yang mengundurkan diri dan memilih menjadi dokter. Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai I Gedung Administrasi RSUD Abdul Moeloek.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penunjukan Reihana ini berdasarkan surat perintah Gubernur Lampung nomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus lalu. Reihana mengatakan bahwa dirinya ditunjuk untuk melaksanakan persiapan seleksi terbuka (open bidding) calon Direktur RSUD Abdul Moeloek.

Ia berharap bisa menjalankan tugas barunya dengan baik dan seleksi terbuka akan menghasilkan Direktur RSUD Abdul Moeloek yang baik. Ia juga meminta dukungan semua pihak dalam masa o.

BACA JUGA :  Dinkes: Lampung Masih Aman dari Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Heri mengatakan, RSUD Abdul Moeleok perlu pemimpin baru dan juga perlu penyegaran dalam organisasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah percaya dan bekerja sama selama enam tahun ini,” kata dia. (RMOL)