TANGGAMUS – Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kali ini, pungli terjadi di SMK Negeri 1 Kotaagung Barat. Pungli tersebut dikenakan pada siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Tak tanggung-tanggung, Pungli di lakukan oleh pihak sekolah tersebut dengan jumlah variatif bahkan hampir keseluruhan dana PIP yang diperuntukkan bagi peserta didik diambil oleh pihak sekolah hingga menuai protes.
Berbagai pihak sudah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum di wilayah setempat tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.
Alasan pemotongan itu oleh pihak sekolah, diketahui untuk biaya operasional dengan alasan sekolah negeri tersebut tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah. Hal itu meliputi gaji guru honorer dan lainnya.
Sengkarut SMK Negeri 1 Kotaagung Barat seolah terus berlanjut pada seragam peserta didiknya yang dibeli dari pihak sekolah dan menjadi keluhan.
Atas kejadian tersebut orang tua siswa meminta agar dikembalikan dana PIP yang telah dipotong oleh pihak sekolah di SMK Negeri 1 Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, sejumlah orang tua siswa kecewa akibat pakaian seragam yang dibeli melalui pihak sekolah tidak sesuai ukuran setelah diterima para siswa baru.
Melalui surat kuasa, orang tua siswa/wali murid memberikan kuasa kepada wartawan media koran perbatasan kepala biro Kabupaten Tanggamus untuk menindaklanjuti persoalan tersebut ke pihak yang berwenang.
Dalam hal itu, pihak media Koran Perbatasan, Kepala Biro Kabupaten Tanggamus, Arzal membenarkan bahwa orang tua siswa/wali murid telah memberikan kuasa kepadanya untuk menindaklanjuti agar dana PIP siswa yang telah di potong oleh pihak sekolah dikembalikan pada siswa.
“Ya benar, saya diberi kuasa oleh orang tua siswa atau wali murid untuk melaporkan keluhan mereka ke pihak yang berwenang yaitu orang tua siswa berharap agar dana PIP siswa yang di potong oleh sekolah dikembalikan pada siswa” Kata Arzal.
Dikatakan bahwa sekolah SMK Negeri 1 Kotaagung Barat tersebut, tidak patut dicontoh, karena pemotongan PIP hampir semuanya diambil sekolah.
Diketahuinya dari dua orang yang memberi kuasa, potongan mencapai Rp800 ribu. Sedangkan dana PIP total mencapai Rp1 juta.
“Potongan beda lagi, kalo yang mendapat Rp500 ribu maka di potong Rp400 ribu, sedangkan jumlah siswa yang mendapat PIP lebih dari 300 peserta didik. Baru dua yang memberi kuasa, berikutnya menyusul,”ungkap Arzal.
Untuk diketahui untuk pemotongan bervariatif bagi peserta didik di kelas kelas 2 dan kelas 3 dipotong Rp800 ribu, dan murid yang lulus dipotong Rp400 ribu. Sementara jumlah peserta didikan lebih dari 300 siswa.
Saat dimintai tanggapan ke pihak sekolah, Kepala SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, Sri Purwati Ningsih menyampaikan bahwa pihaknya akan mengembalikan dana PIP siswa tersebut jika orang tua siswa meminta dikembalikan.
“Akan kami kembalikan, jika orang tua siswa minta untuk dikembalikan, tapi menunggu setelah dana BOS cair, karena kemaren posisi mendesak jadi istilahnya dipinjam dulu lah” Ujar Sri, Jum’at (25/9/20).
Terkait seragam siswa, Sri menjelaskan bahwa pernah menghimbau apabila seragam siswa yang tidak sesuai ukuran agar di bawa kesekolah kembali untuk diperbaiki sesuai ukurannya.
Sementara sebelumnya, Sri Purwati Ningsih pernah menyampaikan bahwa hasil pemotongan dana PIP siswa tersebut untuk membantu biaya operasional sekolah, karena menurutnya biaya operasional sekolah ditempatnya tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah, seperti gaji guru honorer.
“Banyak, untuk biaya operasional sekolah, operasional sekolah itu banyak banget, intinya saya gak bisa menjelaskan satu persatu, intinya itu untuk bayar guru honorer, untuk air minum guru, segala macem” Ungkapnya. Kamis (3/9/20) yang lalu. (Sumantri)