TANGGAMUS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Kurnain, menyampaikan penolakannya terkait rencana pemerintah mengalihkan Masjid Nurul Faizin di Islamic Centre untuk menjadi mal pelayanan publik.
“Masih banyak bangun lainnya yang bisa difunsikan untuk mal pelayanan. Saya tidak setuju dengan wacana itu, masjid itu sendiri setidaknya sudah menjadi ikon di Islamic Centre, kan lucu islamic centre ga ada masjidnya”tegas Kurnain kepada Wawai News, Jumat (12/2/2021).
Apalagi, jelasnya saat ini diketahui kegiatan keagamaan di masjid islamic centre sendiri sampai sekarang diketahui masih aktif. Seperti santri yang belajar mengaji dan jemaah masjid sendiri.
Hal lain, saat musim haji, islamic centre sendiri digunaakn salah satu tempat keberangkatan jamaah haji. Begitupun untuk kegiatan keagamaan lainnya, kerap gelar di lingkungan Islamic Centre tersebut
Diakuinya bahwa pada pengesahan APBD 2021 sebelumnya pengajuan anggaran dana untuk pengadaan tanah Masjid Agung itu sendiri memang sempat alot dalam pembahasan. Tapi akhirnya bisa disepakati bersama.
Menurutnya lebih setuju jika masjid Agung itu dibangun di pinggir jalan protokol atau jalan lintas. Hal tersebut untuk mempermudah jangkauan dan keberadaanya benar-benar ada di tengah masyarakat.
Dia meminta Pemeintah Daerah Kabupaten Tanggamus, kembali mempertimbangkan rencana pengalihan fungsi masjid di Islamic Centre.