BEKASI – Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Imam Hambali meninggal dunia, pada Kamis (11/3/2021). Anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut sempat didiagnosis mengarah pada Covid-19.
Padahal diketahui Imam Hambali, baru saja menjalani vaksinasi pada 1 Maret 2021. Sehingga banyak pertanyaan terkait meninggalnya ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi tersebut. Jenazahnya terpantau dimakamkan dengan Protokol Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PKS, Muhammad Nuh, membenarkan bahwa Imam Hambali meninggal. Dikatakan informasi dari keluarga almarhum sebelum meninggal Pak Imam sempet minta istirahat setelah habis rapat karena tipes.
Ia menyebut, sebelum meninggal dunia pihak keluarga sempat membawa ke rumah sakit. Namun, ketika dilakukan pengecekan pihak rumah sakit menyebut almarhum positif Covid-19.
“Tadi dibawa ke rumah sakit untuk ngecek apakah ada Covid dan sebagainya, tapi kayaknya mengarah ke Covid di akhir hayatnya dan pemakaman akan menggunakan standar covid,” beber pria yang merupakan mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi periode sebelumnya.
Nuh pun mengaku kaget dengan informasi yang menyebut almarhum meninggal lantaran adanya Covid-19, padahal beliau telah dilakukan vaksinasi dosis pertama.
“Padahal sudah divaksin, kita juga gak ngerti ya kok bisa ya. Katanya kalo sudah divaksin itu daya tahan tubuh 50 persen sudah bisa menangkal, kalaupun kena juga gak sampe parah,” ungkapnya.
Kendati demikian, Nuh menyebut seluruh kader PKS Kabupaten Bekasi turut berduka. Nuh menilai sosok Imam Hambali merupakan orang yang memiliki manajerial yang baik, mampu berbagi, mampu mendistribusikan kerja, serta mampu mendefinisikan kerja dengan baik.
“Tentu saja dia orang baik, mudah tersenyum, cerdas. Ketika saya ketua, beliau sekretaris sudah luar biasa kerjanya membantu saya,” ungkapnya.
Ucapan Duka juga disampaikan oleh segenap pengurus FKMPB, Eko Setiawan. Ia pun mengaku kaget, jika benar meninggal karena Covid-19.
“Aneh saja, jika meninggal karena Covid-19, karena almarhum, sebelumnya telah mengikuti vaksinasi tahap satu,”tandas Eko.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, mengatakan pihaknya belum memastikan penyebab meninggalnya Imam karena terpapar Covid-19 atau bukan.
“Saya belum mendapat informasinya (terkonfirmasi Covid-19 atau bukan),” ujar Sri Enny Mainiarti, Kamis (11/3/2021).
Diketahui, almarhum telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Senin (1/3/2021) lalu. Ini artinya, ada masa 10 hari vaksin berada di dalam tubuhnya. Mengapa antibodi belum terbentuk?
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan antibodi terbentuk setelah 28 hari penyuntikan vaksin dosis kedua.
“Kita tahu vaksin akan optimal, ada antibodi, kalau sesudah 28 hari penyuntikan dosis kedua,” kata Siti Nadia dilansir dari Beritasatu.com